CEPOSONLINE.COM, BIAK- Bupati Kabupaten Waropen Fransiscus Xaverius Mote, menegaskan komitmen untuk melakukan reformasi birokrasi menyeluruh dan penataan keuangan daerah Pernyataan ini disampaikan Bupati usai mengikuti sosialisasi Optimalisasi Sinergi antara APIP dan APH se-wilayah Adat Saireri yang diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi Papua, yang menghadirkan pihak APIP, APH, dan Inspektur Inspektorat di Pemeirntah Provinsi Papua dan wilayah adat Saireri di empat kabupaten, di Biak, Selasa (14/10).
Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, dan Bupati Waropen FX Mote.
Bupati FX Mote menyatakan bahwa kondisi tersebut menjadi panggilan untuk perbaikan: “Sebagai kepala daerah baru, kita punya regulasi yang sama, struktur pemerintahan yang sama, dan SDM pegawai yang sama.
Maka tugas kita sekarang adalah membangun reformasi birokrasi yang utuh, menata keuangan daerah sesuai regulasi, dan mengoptimalkan layanan publik agar masyarakat benar-benar merasakan perubahan.”
Visi pemerintahan Bupati, Waropen Bangkit, Waropen Mandiri, dan Waropen Sejahtera yang Berkeadilan—menjadi arah utama kebijakan. Bupati menegaskan kata berkeadilan dipilih untuk menekankan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah: timur, tengah, barat, selatan (Kirihi, Walai), hingga utara.
“Saya akan perhatikan semua kepentingan; setiap tahun anggaran harus ada pembangunan untuk setiap wilayah.”
“Tidak boleh terfokus di satu tempat saja,” ujar Bupati.
Di sisi anggaran, Bupati mengakui tantangan pertumbuhan aspirasi publik diselaraskan dengan ketentuan efisiensi anggaran terbaru, termasuk implementasi Inpres No. 1 Tahun 2025.
Meski demikian, ia menyatakan menerima kebijakan efisiensi sebagai bagian dari perubahan pemerintahan dan menegaskan fokus anggaran akan diarahkan ke empat bidang prioritas: pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur secara menyeluruh.
Sosialisasi hari ini mendapat apresiasi karena menghadirkan masukan dari berbagai pihak penegak hukum dan pengawas: Kejaksaan Tinggi, Kepolisian, serta Inspektur Provinsi Papua mewakili Gubernur.
Menurut Bupati FX Mote, arahan tersebut menegaskan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus bekerja sesuai pedoman yang telah disampaikan.
Di sisi lain, peran Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan dan Kepolisian juga dilandasi kesepakatan bersama tingkat nasional (MoU Kejaksaan Agung dan Kapolri), sehingga kolaborasi di tingkat kabupaten menjadi bagian dari implementasi nasional tersebut.
Bupati Mote menegaskan komitmen untuk menerjemahkan hasil sosialisasi ke langkah-langkah konkrit: memperkuat koordinasi antar-institusi, meningkatkan kapasitas APIP, dan memastikan penataan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan.
Tujuannya jelas memulihkan kepercayaan publik, mengendalikan tata kelola keuangan, dan menghadirkan pemerintahan yang efektif demi mewujudkan visi Waropen yang lebih baik dan berkeadilan. (*)