CEPOSONLINE.COM, WAROPEN – Untuk mempercepat proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, Bupati Waropen melalui, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Waropen, Jaelani, mengeluarkan instruksi tegas.
Seluruh pejabat eselon II maupun bidang keuangan, dan operator di lingkungan Pemkab Waropen dilarang meninggalkan daerah sampai pembahasan APBD Perubahan rampung.
Instruksi ini diberikan untuk memastikan kehadiran penuh dari setiap pihak terkait dan memperlancar jalannya pembahasan.
Pj Sekda Jaelani menegaskan bahwa kehadiran para pejabat sangat krusial dalam rapat paripurna.
"Semua pejabat jika rapat paripurna harus hadir," tegasnya, saat memimpin apel pagi, Senin, 15 September 2025.
Larangan ini tidak hanya berlaku untuk kepala OPD, tetapi juga bagi para pengelola keuangan dan operator.
Tujuannya jelas, agar pembahasan dapat segera digelar dan diselesaikan tepat waktu.
Kehadiran langsung dari pejabat terkait dinilai sangat penting agar setiap klarifikasi yang dibutuhkan selama pembahasan dapat diberikan secara langsung.
Hal ini akan mencegah penundaan dan memastikan setiap poin dalam APBD Perubahan dapat dibahas secara mendalam dan akurat.
Kebijakan ini merupakan langkah konkret Pemkab Waropen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Dengan komitmen seluruh pejabat untuk tetap berada di tempat, Pj Sekda Jaelani optimistis bahwa proses pembahasan akan berjalan lancar dan cepat.
Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan dapat segera menghasilkan keputusan yang menguntungkan masyarakat Waropen. (*)