pilkada

MK Lanjutkan Sengketa PSU Gubernur Papua ke Tahap Pembuktian

Rabu, 10 September 2025 | 15:26 WIB
Saldi Isra, Majelis Hakim Mahkamah Kontitusi, saat sidang Outusan Dismisal Sengketa PSU Gubernur Papua, di MK, Rabu (10/9/2025). (CEPOSONLINE.COM/KAREL)

 

"Sidang pemeriksaan lanjutan akan mendengarkan keterangan saksi, ahli, serta pembuktian tambahan dari para pihak. Semua keterangan dan alat bukti tambahan nantinya akan disahkan oleh majelis,” tambahnya.

 

Dengan keputusan ini, seluruh pihak resmi diberitahu untuk 

 

mempersiapkan saksi, ahli, maupun bukti tambahan yang akan diajukan dalam sidang pembuktian mendatang. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB