CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - PLH. Ketua KPU Provinsi Papua, Fajar Irianto Kambon angkat bicara terkait munculnya berbagai klaim kemenangan dari masing-masing pasangan calon gubernur usai pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua, Rabu (6/8/2025).
Ia menyebut bahwa klaim semacam itu merupakan hal yang lumrah dalam dinamika politik.
"Sudah menjadi hal yang wajar jika masing-masing calon menyampaikan klaim kemenangan.
Namun, itu bukanlah tolak ukur hasil akhir," tegas Fajar yang juga Angota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan saat dikonfirmasi Ceposonline.com, Rabu (6/8/2025) malam ini.
Ia menekankan bahwa satu-satunya pihak yang memiliki kewenangan mengumumkan hasil resmi adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua.
Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh hasil hitung cepat atau klaim dari tim sukses masing-masing paslon.
"Hasil resmi akan dikeluarkan oleh KPU Papua paling lambat pada 16 Agustus 2025. Jadi, mari kita semua bersabar dan menunggu proses saat ini masi berjalan," jelasnya.
Fajar juga mengajak seluruh elemen masyarakat Papua untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif pasca-PSU.
"Apapun hasilnya nanti, kita harus tetap menjunjung tinggi persatuan dan menghormati proses demokrasi yang ada," pungkasnya.(*)