CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Badan Pengawas Pemilu Kota Jayapura mengantisipasi kemungkinan kecurangan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kota Jayapura. Warga pun diimbau untuk ikut mengawasi. Jika ditemukan pelanggaran, warga diminta berani melaporkan.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir kepada Cenderawasih Pos, saat memantau pelaksanaan Pemantauan Suara Ulang (PSU) di Lapas Kelas IIA Abepura, Rabu (6/8/2024).
Dalam peninjauannya itu, ia mengatakan TPS yang berada di Lapas memiliki kekhususan tersendiri untuk melakukan pemungutan suara. Sebab seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak diperkenankan keluar dari Lapas hanya untuk melakukan pencoblosan.
"Laaps ini kan salah satu TPS khusus. Memudahkan pemilih yang memang harus keluar dari tempat dia tinggal, itulah yang kita cek, supaya tidak ada warga negara yang kehilangan hak untuk memilih," kata Frans.
Hal itu ditegaskannya untuk memastikan tidak terlewatkannya satu suarapun dalam pesta demokrasi. Sehingga pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk memberikan fasilitas Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua 2015 di lapas Abepura.
"Yang ada di lapas itu bisa menunaikan hak pilihnya, maka kami secara khusus sudah berkoordinasi sebelumnya untuk melakukan pencermatan dan melihat langsung proses yang terjadi di lapas," ungkapnya.
Frans menuturkan kegiatan ini dilaksanakan demi kelancaran dan keamanan bagi pemilih yang ada di seluruh TPS-TPS yang ada di Kota Jayapura tak terkecuali TPS di lokasi khusus. (*)