• Senin, 22 Desember 2025

KPU Sarmi Ajak Warga Salurkan Hak Pilih di TPS 6 Agustus

Photo Author
- Senin, 4 Agustus 2025 | 22:55 WIB
Johanes Richard Yenggu.  (CEPOSONLINE.COM/MBOIK)
Johanes Richard Yenggu. (CEPOSONLINE.COM/MBOIK)

CEPOSONLINE.COM, SARMI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi mengimbau seluruh warga masyarakat yang terdaftar dalam daftar pemilih untuk aktif menyalurkan hak suara mereka pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang akan digelar pada 6 Agustus 2025 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Sarmi, Johanes Richard Yenggu, saat ditemui Cenderawasih Pos, Senin (4/8), menjelaskan bahwa masyarakat yang berhak memilih adalah mereka yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan (DPPh), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebagaimana ditetapkan pada Pilkada sebelumnya, tanggal 27 November 2024.

"Tidak ada pemutakhiran data pemilih baru, meskipun ada warga yang kini sudah memenuhi syarat sebagai pemilih. Hal ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025," tegas Johanes.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa formulir C.Pemberitahuan-KWK atau undangan memilih telah didistribusikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemilihan Distrik (PPD) sejak tanggal 1 Agustus 2025. "Kami harapkan KPPS segera menyampaikan undangan tersebut ke tangan pemilih. Namun, penting diketahui bahwa undangan ini bersifat pemberitahuan saja," jelasnya.

Bagi masyarakat yang tidak menerima undangan, tetap diperbolehkan memilih asalkan membawa KTP-el dan terdaftar dalam DPT, DPPh, atau DPTb per 27 November 2024. Jika tidak membawa KTP-el, pemilih dapat menggunakan dokumen identitas lain seperti Biodata Penduduk, SIM, paspor, ijazah, fotokopi KTP, atau tangkapan layar identitas dari HP yang memuat foto dan data diri secara jelas.

Untuk memastikan lokasi tempat memilih, masyarakat dapat mengakses situs resmi KPU di www.cekdptonline.kpu.go.id hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). "Kami sampaikan informasi ini agar masyarakat tidak bingung. Mari datang ke TPS dan gunakan hak pilih kita dengan bijak demi masa depan Papua lima tahun ke depan," pungkas Johanes.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Weny Firmansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB
X