CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pasangan BMB-DIPO kini siap dengan lapang dada untuk menerima keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugutannya terhadap Pilkada Kota Jayapura.
Nampaknya keduanya kini melunak dan legowo untuk bisa menerima siapapun yang terpilih setelah putusan MK nanti.
"Ya, apapun putusan MK yang memenangkan Gubernur, Bupati dan Walikota siapapun maka itu patut didukung,"ucap Boy Markus Dawir.
Kata Boy Dawir, sebagai politisi dan menghargai proses demokrasi maka ia juga wajib mendukung apapun hasil putusan MK.
"Kami juga tak setuju dengan upaya memprovokasi situasi sehingga terjadi keributan, apalagi sampai terjadi kericuhan yang mengakibatkan kerugian bagi banyak orang,"tegas pria yang biasa disapa BMD ini.
Ia menyatakan, Indonesia sebagai negara hukum maka dirinya wajib tunduk dan taat terhadap aturan.
"Jadi, hasil putusan MK wajib kita hormati dan semua paslon dan tokoh di Papua termasuk wartawan, aktivis, paguyuban untuk sama-sama menjaga situasi,"ujarnya.
Menurut BMD, siapapun yang ditetapkan oleh MK maka patut hargai dan hormati.
Sehingga mental harus siap menang dan siap kalah dan harus ada saat memutuskan untuk maju dalam kontestasi.
Kata BMD, tak bisa semua selalu menginginkan untuk menang sementara masyarakat tidak memihak.
Itu termasuk jika MK akhirnya mengabulkan gugatannya berarti akan dilakukan Pilkada ulang. Begitu juga jika MK menolak berarti ia juga akan menghormati putusan tersebut.
"Saya mengajak semua mari sama-sama hormati dan kawal semua pemerintahan dan pembangunan di Papua secara bersama-sama. Untuk yang menang sepatutnya merangkul yang kalah untuk sama-sama mendorong pembangunan demi kesejahteraan masyarakat," tutup BMD. (*).