CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Jayapura akan siap melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Adapun jadwal pelaksanaan PSU di 2 TPS tersebut akan dilaksanakan pada hari Kamis (5/12/2024).
Sementara itu dua TPS yang akan mengelar PSU berada di TPS 29, Kelurahan Waena, Distrik Heram dan TPS 17 Kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan,Kota Jayapura.
"Ya, benar hari Kamis (5/12/2024) besok itu pelaksanaan PSU untuk 2 TPS,"ucap Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsawir ketika ditemui Ceposonline.com di Abepura, Selasa (3/12/2024) malam.
Frans menyampaikan, PSU di 2 TPS tersebut akan dikawal ketat aparat keamanan baik dari TNI/POLRI, Bawaslu dan KPU.
"Jadi, KPU Kota Jayapura sudah mengeluarkan rekomendasi untuk PSU di 2 TPS tersebut,"terangnya.
Sambung Frans, terjadinya PSU di 2 TPS ini karena adanya dugaan kecurangan yang terjadi pada saat pencoblosan tanggal 27 November 2024 lalu.
Sehingga pihaknya di Bawaslu Kota Jayapura mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Kota Jayapura agar dilakukan PSU.
Ia berharap PSU di 2 TPS berjalan aman, lancar dan tampa ada masalah lagi, sehingga proses seluruh tahapan Pilkada Kota Jayapura ini tuntas tepat waktu.
"Tahapan pleno di KPU Kota Jayapura ini akan berakhir pada hari Jumat (6/12/2024) nanti. Mudah-mudahan tidak lewat lagi dari jadwal yang sudah ditentukan,"tutup Frans Rumsawir. (*).