• Senin, 22 Desember 2025

KPU Papua Sebut Dalam Waktu Dekat 2 Daerah Ini Akan Lakukan Rekapitulasi Tingkat Provinsi

Photo Author
- Rabu, 4 Desember 2024 | 11:07 WIB
Pembukaan Rekapitulasi suara Pilkada KPU Provinsi Papua yang berlangsung di Hotel Horizon Ultima Entrop, Selasa (03/12/2024).
Pembukaan Rekapitulasi suara Pilkada KPU Provinsi Papua yang berlangsung di Hotel Horizon Ultima Entrop, Selasa (03/12/2024).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menyampaikan, dalam waktu dekat akan ada 2 kabupaten yang akan melaksanakan Rekapitulasi suara tingkat provinsi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota KPU Papua Bidang teknis penyelenggara, Fajar Irianto Kambon kepada Ceposonline.com, Selasa (03/12/2024).

Fajar Kambon menyampaikan bahwa, hari ini berlangsung di Hotel Horizon Ultima Entrop telah dilaksanakan pembukaan Rekapitulasi suara tingkat provinsi oleh KPU.

"Tadi kita hanya lakukan pembukaan saja, terus diskors sambil menunggu kabupaten kota yang sudah siap di pleno," ujar Faja Kambon.

Menurut Fajar Kambon, sejauh ini ada 3 Kabupaten yang dalam waktu dekat akan direncanakan lakukan pleno.

"Berdasarkan monitoring kita kemarin, Kabupaten Sarmi sudah menyelesaikan 6 distrik sisa 4 distrik. Kabupaten ini yang dijadwalkan dalam waktu dekat akan lakukan rekapitulasi," ungkapnya.

Setelah Sarmi, Kabupaten Supiori juga rencananya akan dijadwalkan disusul Kabupaten Biak.

"Untuk Supiori memang salah satu daerah yang relatif cepat. Sedangkan Biak masih menunggu lagi karena ada rencana PSU dua TPS," tuturnya.

Menurut Fajar Irianto Kambon, sampai saat ini tiga daerah tersebut yang direncanakan akan melakukan rekapitulasi suara Pilkada suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua dalam waktu dekat.

"Yang pasti sesuai jadwal, untuk rekapitulasi tingkat distrik batas terakhir sampai hari ini, hal ini kami sudah ingatkan agar semua tahapan berjalan sesuai jadwal yang ada," jelasnya.

KPU Provinsi Papua juga berharap, KPU kabupaten kota harus memperhatikan jadwal ditsetiap tahapan.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Weny Firmansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB
X