CEPOSONLINE.COM, WAMENA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua memastikan pelaksanaan PSU dan PSS di wilayah KPU Kabupaten Jayawijaya.
Untuk PSU dilakukan untuk Distrik Wamena Kota yang meliputi 3 Kelurahan yakni Wamena Kota, Sinakma dan Sinapuk.
Sementara Pemungutan Suara Susulan untuk Distrik Aslokobal dan Bugi.
Sekretaris KPU Provinsi Papua Pegunungan Agus Filma menyatakan dari hasil evaluasi yang dilakukan di KPU Kabupaten Jayawijaya sejak semalam dan paginya komisioner KPU Kabupaten telah melakukan rapat Koordinasi terkait dengan PSU dan PSS baik di Wilayah Kabupaten Jayawijaya, Mamberamo Tengah dan Yalimo
"Untuk PSU itu hanya di Kabupaten Jayawijaya yang meliputi tiga kelurahan yakni Wamena Kota, Sinakma dan Sinapuk, sementara untuk PSS di Kabupaten Jayawijaya ada Distrik Asolokobal dan Bugi, Kabupaten Mamberamo Tengan ada dua kampung yakni Yagabur dan Tonggirik, serta di Kabupaten Yalimo distrik Apalapsili,"ungkapnya Minggu (1/12/2024) Malam.
Untuk PSU di Distrik Wamena kota saat ini masih dipersiapkan logistiknya kembali karena harus dilakukan pengadaan kembali terutama surat suaranya sehingga sudah ada pemesanan dan diharapkan tidak terlalu lama sekitar 3 atau 4 desember akan dilakukan PSU di Distrik Wamena Kota.
"Sementara PSS di 3 Kabupaten tidak terlalu sulit karena susulan dan lanjutan, artinya logistiknya tak diadakan sembali sehingga telah disepakati tanggal 2 desember,"kata Agus Filma
Mantan Sekretari KPU Kabupaten Biak Numfor mengaku PSS di 3 Kabupaten yakni Distrik Bugi dan Asolokobal Kabupaten Jayawijaya,Kabupaten Mamberamo Tengah 2 kampung, dan Yalimo Di Distrik Apalapsili karena logistiknya belum terpakai sehingga bisa sisusulkan,
"Kami harapkan besok pelaksanaan PSS di tempat -tempat yang telah ditentukan dari Bawaslu semua bisa berjalan dengan baik,"ujar Agus Filma
Untuk PSU diharapkan senin bisa di cetak dan malam bisa dikirim maka selasa sudah sampai dan rabu bisa sampai.
PSU ini sebenarnya karena adanya banyak permasalahan seperti keterlambatan, TPSnya tertukar, ada yang logistiknya dibawa kabur semuanya ada di bawaslu.
"Untuk rekomendasi dari pelanggaran yang dilakukan semuanya ada di Bawaslu, pihaknya berharap ada koordinasi antara KPU Jayawijaya dan Bawaslu sehingga bisa dipastikan 18 TPS di 3 Kelurahan di Distrik Wamena kota. (*)