CEPOSONLIONE.COM, MERAUKE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan menggelar sosialisasi tahapan persiapan pungut hitung dan rekapitulasi suara di Swiss Belhotel Merauke, Sabtu (23/11/2024).
Devisi Tehnis KPU Papua Selatan Helda Richarda Ambay seusai sosialisasi itu menjelaskan, sosialiasi ini terkait dengan PKPU Nomor 17 dan Nomor 18. PKPU nomor 17 tentang pemungutan dan penghitungan suara dan rekapitulasi.
’’Sasarannya kepada partai politik, gabungan partai politik dan pasangan calon dalam hal ini LO serta tokoh-tokoh masyarakat dan kaum muda agar memperoleh pemahaman yang sama terkait dengan beberapa issu strategis yang sangat penting khusus untuk masa tahapan pemungutan suara nanti,’’ katanya.
Beberapa hal yang sangat penting itu beber Helda Richarda Ambay, diantaranya terkait dengan C pemberitahuan yang diharapkan sesuai dan tepat sasaran, terdistribusi kepada pemilih yang namanya tertera dalam C pemberitahuan dan bagaimana mengajak para tokoh masyarakat dan politik untuk sama-sama mengawasi pendistribusian tersebut agar tepat sasaran.
Selain itu juga pihaknya mensosialisasikan kategori pemilih. Sesuai dengan PKPU, pemilih terbagi dalam 3 kategori. Pertama adalah pemilih yang terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang datang ke TPS mulai mulia 07.00-13.00 WIT. Lalu kedua pemili kategori DPTB atau pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT namun dengan alasan tertentu melakukan pindah memilih yang memiliki hak memilih di TPS mulai pukul 11.00-13.00 WIT.
‘’Ketiga adalah pemilih tambahan atau pemilih khusus, yakni pemilih yang sudah memiliki identitas kependudukan atau e-KTP tapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTB.
‘’Pemilih tersebut dapat menyalurkan hak pilihnya di TPS dimana alamat KPTnya tertera. Pemilih ini punya hak memilih di TPS mulai pukul 12.000-13.00 WIT,’’ katanya.
Issu krusial yang sangat penting lainnya, lanjut dia terkait dengan C hasil dan C-hasil salinan. Diharapkan pada proses perhitungan sampai penulisan seluruih C hasil salinan diharapkan kepada para saksi maupun pengawas TPS dapat mendokumentasikan C ghasil slainan yang ada di TPS sebagai bahan sandingan untuk dipakai dalam pencocokan saat rapat rekapitulasi tingkat distrik.
‘’Kita harapkan teman-teman politik dalam hal ini tim pemenangan memfasilitasi teman-teman saksi dengan HP adroid yang dapat didokumentasikan C hasil itu,’’ pungkasnya. (*)