• Senin, 22 Desember 2025

Resmi! Yusak Yaluwo Ganti Almarhum Petrus Safan di Pilkada Papua Selatan

Photo Author
- Sabtu, 5 Oktober 2024 | 11:13 WIB
Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze saat menerima pendaftaran dari Yusak Yaluwo. (CENDERAWASIH POS/SULO)
Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze saat menerima pendaftaran dari Yusak Yaluwo. (CENDERAWASIH POS/SULO)

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Selatan menerima Yusak Yaluwo sebagai pengganti calon wakil gubernur nomor urut 1 yang diusulkan partai pengusungnya, Jumat (4/10/2024).

Ketua KPU Papua Selatan Theresia Mahuze mengatakan, pihaknya memutuskan menerima Yusak Yaluwo sebagai cawagub pengganti berpasangan Darius Gewilom Gebze yang diusung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Perindo, setelah hasil pemeriksaan dokumen syarat calon dan syarat pencalonan lengkap sehingga dinyatakan diterima.

Baca Juga: Banjir Aspirasi Warga Abepura kepada ABR-HARUS

Selanjutnya, sambung Theresia Mahuze, dokumen keaslian calon pengganti dari nomor urut 1 akan

diserahkan ke Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) untuk dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Baca Juga: Panglima TNI Perintahkan Amankan Satu Misi Ini

Setelah dinyatakan diterima, calon pengganti diberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RSUD Merauke, Sabtu (5/10/2024) pagi ini.

“Terkait periksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh, kesehatan jasmani-rohani serta BNN," katanya.

Baca Juga: Pastikan Pelayanan Pesawat Perintis Berjalan Normal, Pjs. Bupati Yahukimo Sidak di Bandara Nop Goliat Dekai

Setelah melakukan tahapan tersebut, barulah KPU Papua Selatan akan menetapkan 11 Oktober mendatang.

Sekadar diketahui, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua Selatan Yusak Yaluwo yang terpilih sebagai anggota DPR Provinsi Papua Selatan periode 2024-2029 memutuskan maju sebagai Cawagub pengganti dari paslon nomor urut 1 yang sebelumnya Petrus Safan.

Namun dinyatakan berhalangan tetap karena meninggal dunia akibat serangan jantung pada Sabtu 28 September 2024 sekitar pukul 15.30 WIT. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB
X