• Senin, 22 Desember 2025

Selama Masa Kampanye, KPU Papua Ingatkan Hal Ini ke Paslon

Photo Author
- Jumat, 4 Oktober 2024 | 14:52 WIB
Komisioner KPU Papua, Yohanes Fajar Irianto (Foto: HANS PALEN/CEPOSONLINE.COM)
Komisioner KPU Papua, Yohanes Fajar Irianto (Foto: HANS PALEN/CEPOSONLINE.COM)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Tahapan Pilkada 2024 ini saat ini terus bergulir.
Adapun sekarang ini tahapan Pilkada 2024 sudah masuk dalam masa kampanye bagi Pasangan Bakal Calon.

Sementara itu, pihak penyelenggara dalam hal ini KPU telah menetapkan 60 hari untuk masa kampanye.

Masa kampanye ini telah dimulai dari tanggal 25 September-24 November 2024 nanti.
"Untuk tahapan kita di KPU Provinsi Papua saat ini yakni masa kampanye untuk Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua,"ucap Komisioner KPU Papua, Yohaned Fajar Irianto.
Kata Fajar, masa kampanye akan berlangsung selama 60 hari kedepan, dimulai dari tanggal 25 September-24 Oktober 2024.

Pihaknya meminta kepada Paslon agar memanfaatkan masa kampanye sebaik mungkin untuk turun bersosialisasi dengan masyarakat.

Baca Juga: Agenda Debat Kandidat Bisa Dilakukan di Jakarta

Selain itu bisa menyebarkan informasi dan bisa beradu keistimewaan dan kelebihan soal visi dan misinya atau program kerjanya masing-masing.

"Tentunya yang kita harapkan mereka bisa memberikan hal-hal yang positif dan keungulan komperatif dari masing-masing Paslon untuk mereka tonjolkan,"tegasnya.

Menurutnya, perlu memberikan pencerahan yang baik kepada masyarakat, sehingga mereka bisa memberikan pilihan yang tepat.

Fajar juga meningatkan kepada Paslon tidak saling menyerang satu sama lainnya, demikian juga pendukungnyam

"Kalau bisa hindari hal-hal yang sifatnya isu sara, hoax, kemudian saling mencari kesalahan atau kelemahan dari pasangan lainnya,"pintanya.

Fajar berharap durasi waktu 60 hari masa kampanye itu menjadi momen bagi Paslon untuk beradu gagasan dan konsep tentang masa depan Papua dan lain sebagainya.

"Tentu kami tidak mau nanti pasca Pilkada justru ada perekat yang kemudian membedakan atau memisahkan pendukung Paslon yang satu dengan lainnya,"ujarnya.

Lanjut Fajar, KPU Papua telah mengawali dan mendorong kampanye damai dan itu sudah dilakukan dengan melibatkan 2 Paslon dan dihadiri pendukungnya masing-masing.

"Prinsipnya kita ingatkan kedua Paslon agar melaksanakan kampanye yang sifatnya adu gagasan dan tidak perlu mengumbar kelemahan Paslon lainnya,"pungkas Fajar Irianto. (*).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB
X