• Senin, 22 Desember 2025

Markus Mansnembra Pamit dari Pemkab Biak Numfor, Pj Bupati Berikan Penghargaan Khusus

Photo Author
- Senin, 23 September 2024 | 18:35 WIB
Penyerahan SK Pemberhentian ASN dan Penghargaan Purna ASN dari Pj Bupati Biak Numfor, Sofia Bonsapia, kepada mantan Sekda Biak Numfor, Markus Mansnembra. (CENDERAWASIH POS/Ismail)
Penyerahan SK Pemberhentian ASN dan Penghargaan Purna ASN dari Pj Bupati Biak Numfor, Sofia Bonsapia, kepada mantan Sekda Biak Numfor, Markus Mansnembra. (CENDERAWASIH POS/Ismail)

CEPOSONLINE.COM, BIAK - Markus Mansnembra resmi pamit dari Pemkab Biak, Senin (23/9/2024).

Markus mundur usai dirinya resmi ditetapkan sebagai calon Bupati Biak Numfor oleh KPU.

Diketahui, Markus menjabat sebagai Sekda di Pemkab Biak.

Tak ayal, Markus diberikan penghargaan khusus dari Pj Bupati Biak Numfor, Sofia Bonsapia saat apel pagi di lingkungan Pemkab Biak Numfor.

Ini sekaligus jadi momen berpamitannya Markus dengan ASN Pemkab Biak Numfor.

Adapun penghargaan yang diserahkan Sofia ialah Penghargaan Purna ASN kepada Markus.

Markus juga menerima SK Pemberhentiannya sebagai ASN.

“Sebelum meninggalkan Pemkab Biak Numfor yang telah menjadi tempat pengabdian selama 28 tahun 6 bulan, banyak hal yang telah dilakukan bersama untuk mengawal jalannya roda pemerintahan.”

“Tentu berbagai prestasi sudah kita dapatkan, tapi juga ada berbagai kekurangan yang dihadapi,” ucap Markus Mansnembra, disaksikan para ASN yang mengikuti apel pagi itu.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Ridwan Rumasukun Lantik Christian Sohilait dan Markus Mansnembra

Markus menitipkan kepada pemerintahan selanjutnya terkait beberapa hal, di antaranya terkait dengan Hak-hak dari ASN, berupa TPP atau Lauk Pauk sebagai tambahan intensif ASN.

Markus juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada Pj Bupati Biak yang telah mengawal seluruh proses administrasi SK pemberhentian sebagai ASN.

Pada kesempatan itu, Sekda Markus juga menyampaikan pesan kepada para ASN untuk  tegakkan prinsip dalam bekerja, yaitu “kerja ikut aturan bukan kerja ikut kata hati,” ucap Markus berapi-api. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB
X