CEPOSONLINE.COM, NABIRE – Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai dengan resmi membuka tahapan penerimaan dan tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai Tahun 2024.
"Kami dapat menjelaskan bahwa sesuai Tahapan dan jadwal pemilihan, dari Tanggal 15 hingga 18 September 2024 adalah masa tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon, mantan calon yang berstatus terpidana, hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon; Masukan dan tanggapan dibuat secara tertulis, disertakan denga identitas diri dan dapat dilampirkan dengan bukti yang relevan," jelas Ketua KPU Dogiyai, Elias Ramos Petege kepada media ini via seluler, Minggu, (15/9/2024).
Petege mengatakan, Hasil penelitian persyaratan administrasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai sementara dinyatakan memenuhi syarat .
"Tata cara memberikan tanggapan masyarakat sebagaimana dimaksud di atas telah terlampir. Kami dapat menjelaskan bahwa Tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon ini merupakan implementasi dari ayat 1 pasal 137 bab X peraturan Komisi Pemilihan Umum no 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah yang membahas tentang tanggapan masyarakat," katanya.
Dengan demikian menurut Petege, KPU Kabupaten Dogiyai meminta kepada masyarakat Kabupaten Dogiyai untuk memberikan tanggapan terhadap 6 bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua tengah.
"Supaya proses kedepan berjalan aman, kami tunggu tanggapan masyarakat sampai hari rabu, 18 September 2024," pungkasnya. (*)