• Senin, 22 Desember 2025

ASN Tidak Boleh Hadir Dalam Kampanye

Photo Author
- Selasa, 3 September 2024 | 08:39 WIB
Marman  Ceposonline.com/Sulo
Marman Ceposonline.com/Sulo

 

 *Begitu Juga di Medsos, Tidak Boleh Like Ataupun Komentar di Medsos Bapaslon

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Selatan Marman,  mengingatkan seluruh Aparatur  Negara (ASN) yang ada di Provinsi Papua Selatan untuk tidak ikut politik praktis. Sebab, jika terbukti melanggar netralitas ASN, resikonya pemberhentian secara tidak hormat dari ASN.   

‘’Kami dari Bawaslu ingatkan  kepada seluruh ASN untuk tidak terlibat aktif di dalam proses pencalonan gubernur maupun bupati. Tolong ASN jaga netralitas sampai pada pemungutan suara  nanti. Kalau hari ini, tidak boleh ASN mengantar calon saat mendaftar, saat melakukan  pemeriksaan kesehatan dan sebagainya,’’ tandas Marman  kepada Ceposonline.com, di ruang kerjanya, Senin  (2/9/2024). 

Baca Juga: Pemasangan Baliho Bapaslon Bertebaran, Ini Pendapat Bawaslu

Begitu juga di media sosial, lanjut dia, ASN boleh melihat-lihat saja. Namun tidak  boleh memberi  like atau suka apalagi berkomentar dalam  media sosial  yang berkaitan dengan Bapaslon tersebut.  ‘’Kalau like atau  komentar itu termasuk pelanggaran netralitas,’’ jelasnya.

Marman juga mengingatkan bahwa sepanjang belum ada aturan yang diturunkan maka ASN tidak boleh hadir  dalam kampanye. ‘’Terkait dengan pernyataan lisan dari Mendagri bahwa ASN bisa hadir saat pasangan calon melakukan kampanye dengan posisi pasif , hingga saat ini  belum ada aturan secara tertulis.

Sehingga kami Bawaslu sampai saat ini masih  tetap berpedoman pada aturan yang ada bahwa ASN tidak diperbolehkan hadir dalam kampanye. Sekali lagi saya tegaskan, sepanjang belum ada aturan diturunkan terkait pernyataan secara lisan tersebut maka ASN tidak membolehkan hadir dalam kampanye,’’ pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Weny Firmansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB
X