CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Jayapura, Sabtu (31/8/2024).
Adapun pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan salah satu persyaratan dari KPU yang harus dipenuhi oleh Pasangan Bakal Calon Wali Kota Jayapura yang hendak maju di Pilkada Kota Jayapura.
"Ya, hari ini kami pasangan PEKMAN (Pekey-Mansur) menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Jayapura,"ucap Bakal Calon Wali Kota Jayapura, Frans Pekey.
Baca Juga: Resmi Mendaftar, 4 Bapaslon Siap Bertarung di Pilkada Puncak, Ini Sosok Mereka
Kata Frans Pekey, ada 13 aitem dalam pemeriksaan kesehatan yang harus dijalani semua Pasangan Bakal Calon diantaranya pemeriksaan jantung, paru-paru, mata dan gigi.
Selain itu konseling VCT, Pemeriksaan Laboratorium, Pemeriksaan Psikiatri (MMPI) dan Pemeriksaan Narkotika dan beberapa aitem lainnya.
"Saya lihat, sangat luar biasa pelayanan dari para petugas RSUD Jayapura, semua prosesnya berjalan lancar, fasilitasnya cukup memadai dan sangat profesional,"ujarnya.
Frans Pekey menambahkan, meskipun ada 13 aitem pemeriksaan kesehatannya, tetapi itu bisa dilakukan dalam waktu satu hari ini dan semua Bakal Calon terlayani baik hingga tuntas.
"Pelayanan seperti inilah yang kami harapkan, apalagi RSUD Jayapura merupakan Rumah Sakit (RS) rujukan bagi masyarakat Papua.”
“Sekarang kita tinggal menunggu hasilnya saja,"pungkas Pekey. (*)