CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon menyampaikan, jadwal pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilakukan pada bulan Agustus 2024 mendatang.
"Ya, sesuai jadwal pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur itu pada bulan Agustus 2024 nanti," ungkap Steve Dumbon.
Steve Dumbon menjelaskan, pendaftaran akan mulai dibuka pada akhir bulan Agustus 2024 nanti.
Adapun jadwal dan tanggal pendaftaranya itu telah ditetapkan dalam PKPU nomor 2 tahun 2024.
Dimana pendaftaranya akan dilaksanakan selama 2 hari yakni dari tanggal 27-29 Agustus 2024.
"Kebetulan tadi malam kami sudah buka Rakor persiapan Pilkada dan hari ini sudah mulai pembukaannya," terangnya.
Sementara itu kata Steve Dumbon, Rakor Pilkada ini akan berlangsung hingga hari Selasa (2/7/2024) besok.
"Jadi, ada beberapa hal penting yang kami bahas dalam Rakor tersebut salah satunya persiapan Pilkada 2024 yang nanti akan bergulir pada bulan November 2024 nanti," tutup Steve Dumbon. (*).