pemilugrafi

Anggaran Bantuan Parpol Diusulkan Naik, Ini Nominal yang Diterima Per Suara

Senin, 26 Mei 2025 | 09:40 WIB
Ilustrasi Dana Bantuan Parpol

 

CEPOSOLINE.COM, JAYAPURA– Anggaran bantuan kepada masing-masing Partai Politik (Parpol) diwacanakan untuk dilakukan kenaikan. Alasan kenaikan ini diharapkan bisa mengurangi tindak pidana korupsi yang dipicu masalah pembiayaan kegiatan partai politik.

    Saat ini pemberian dana bantuan untuk parpol dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

  Anggaran tersebut berasal dari APBN maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

   Sementara nilai bantuan yang diberikan adalah sebanyak Rp 1.000 per suara sah untuk tingkat parpol tingkat pusat yang meraih kursi DPR RI, Rp1.200 per suara sah untuk parpol tingkat provinsi yang mendapatkan kursi DPRD Provinsi, dan Rp 1.500 per suara sah untuk yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten/Kota

  Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam webinar yang disiarkan kanal YouTube KPK RI pada Kamis (15/5), mengusulkan kenaikan pemberian dana besar bagi parpol dibandingkan saat ini.

  “Kalau kemudian partai politik cukup biaya, pendanaannya mencukupi, barangkali bisa mengurangi (tindak pidana korupsi, red.),” ujar Fitroh

  Sementara Ketua DPR RI Puan Maharani memandang, kenaikan anggaran bantuan partai politik perlu melihat kemampuan anggaran pendapatan dan biaya negara (APBN) untuk membiayainya.

  “Kita harus melihat ke depannya, apakah kemudian anggaran APBN-nya mencukupi?” ujar Puan saat memberikan keterangan usai bertemu Perdana Menteri (PM) Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu.

  Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa DPR RI harus melihat kajian terkait hal tersebut guna memutuskan kenaikan anggaran bantuan untuk parpol. “Apakah kemudian itu memang bisa dilakukan dengan cepat? Ya kami lihat dulu kajiannya seperti apa,” jelasnya sebagaimana yang ditulis kantor berita Antara, Senin (26/5). 

  Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa usulan kenaikan anggaran bantuan untuk parpol muncul dengan semangat antikorupsi. (*)

Tags

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB