pemilugrafi

Pastikan Siap 100 Persen, Pemkab Memberamo Raya Bantah Disebut Tidak Dukung Pilkada 2024

Kamis, 15 Agustus 2024 | 07:49 WIB
Plt Kepala BPKAD Mamberamo Raya, Estepanus Lolo Kassa. (Ceposonlinemcom/Jimi)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - KPU Papua Steve Dumbon pada, Minggu (11/8) lalu mengatakan kepada Cenderawasih Pos bahwa terdapat lima (5) daerah di Papua yang terancam tak dapat menyelenggarakan Pilkada.

Ke-5 daerah yang dimaksud ketua KPU Papua itu, antara lain Kabupaten Jayapura, Keerom, Mamberamo Raya, Kepulauan Yapen, dan Waropen. Penyebabnya lima daerah yang disebut Steve Dumbon terancam tak dapat menyelenggarakan Pilkada 2024 karena berkaitan dengan pelunasan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).

“KPU tidak akan menyelenggarakan Pilkada bagi kepala daerahnya yang belum melunasi NPHDnya,” tegas Steve kepada Cenderawasih Pos, Minggu (11/8/2024).

Menangapi pernyataan di dari Ketua KPU Papua, Plt Kepala BPKAD Mamberamo Raya, Estepanus Lolo Kassa, membantah pernyataan itu. Dia mengatakan kondisi di Kabupaten Memberamo Raya tidak seperti yang di sampaikan ketua KPU Papua Steve Dumbon. 

"Untuk Memberamo Raya dan bahkan untuk daerah lain itu kondisinya tidak seperti itu," jelas Estepanus saat dihubungi Cenderawasih Pos, Rabu (14/8) siang.

Ia mengatakan itu berdasarkan NPHD sebagai dasar pencairan uang untuk Pemilukada semua sudah ditandatangani, kecuali TNI karena mereka terlambat membuat NPHD dengan pemerintah daerah.

Kemudian untuk realisasi belanja Pilkada 2024, Estepanus mengaku pihaknya sudah melakukan. Ia mengatakan Kabupaten Memberamo Raya telah merealisasikan sebanyak Rp 35 miliar untuk dua tahap.

"Sesuai dengan hasil monitoring oleh kementerian dalam negeri kami sudah menandatangani berita acara mengenai pembayaran untuk realisasi terakhir paling lama September 2024," jelaskan.

Karena itu ia mengatakan bahwa khusus untuk belanja Pemilukada di KPU tahun 2024 itu tinggal sebanyak Rp 10 milyar. Kenapa tinggal 10 milyar karena sisa alokasi tahun 2023 tahun lalu tidak di serahkan kembali.

Untuk itu, dia membantah kalau Kabupaten Memberamo Raya merupakan salah satu dari beberapa daerah di provinsi Papua terancam tidak mengikuti Pilkada 2024.

"Tidak benar kalau dibilang Memberamo Raya itu salah satu yang terancam batal melaksanakan Pemilukada 2024," kata Estepanus dengan tegas.

Dia menambahkan pentingnya melihat data supaya tidak keliru. Perlu disampaikan bahwa realisasi pencarian tahap pertama, pada (9/5/2024) sebesar Rp 22 milyar untuk KPU, Untuk Bawaslu pada (22/5/2024) sebesar Rp 10 milyar.

Tahap kedua, terealisasi untuk KPU pada (22/7/2024) sebesar Rp 13 milyar. Untuk tahap kedua Bawaslu pada (25/7/2024) terealisasi sebesar Rp 5 milyar.

"Jadi tidak benar kalau ada stadmen yang mengatakan Kabupaten Memberamo Raya salah satu daerah yang kemungkinan tidak melaksanakan pemilukada," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB