CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Proses pemungutan suara Pemilu 2024 mendapat banyuak keluhan warga Jayapura.
Pasalnya, Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak sesuai dengan tempat di mana mereka berdomisili atau alamat tempat tinggal mereka.
"Kami warga yang tinggal di Kompleks SMA Negeri 4 Jayapura, tetapi kita terdaftar di TPS yang ada di Jaya Asri," ucap Wili Brodus ketika ditemui Ceposonline.com saat mencoblos di TPS 043 Jaya Asri.
Baca Juga: Perhitungan Suara di Jaya Asri Kota Jayapura Masih Berlangsung: Diperkirakan hingga Larut Malam
Menurut Wili, ini baru pertama kali mereka harus pindah TPS.
Pasalnya pada Pemilu di tahun-tahun sebelumnya, dirinya selalu terdaftar di TPS yang sesuai berada di lingkungan tempat tinggalnya.
"Bukan hanya saja yang datang coblos di Jaya Asri sini, tetapi banyak warga yang datang ke sini karena memang mereka terdaftar di TPS 043 Jaya Asri," terang Wili.
Sementara itu perubahan DPT bagi wajib pilih ini memang sedikit membinggungkan.
Pasalnya tidak sedikit warga dari Jaya Asri mereka harus pergi mencoblos di TPS tempat lainnya diantara TPS Belakang Kantor Wali Kota, Lapangan Karang Entrop, dan Kompleks SMA 4 Jayapura.
Sebaliknya justru banyak warga dari wilayah Entrop mereka harus datang kesejumlah TPS di Jaya Asri untuk ikut mencoblos karena DPT mereka terdaftar di sejumlah TPS di Jaya Asri. (*)