CEPOSONLINE.COM , WAMENA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan memastikan telah menerima hasil uji kelayakan dan kepatuhan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur terkait dengan keaslian orang papua dari Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Pegunungan (MRP PPP) usai dilakukan pleno luar biasa di gedung GKI Aithosa Wamena.
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan,Daniel Jingga menyatakan jika melihat kembali regulasi undang -undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada penanganan KPU dalam setiap substansi tidak mengatur kewenangan KPU untuk menguji, yang mengatur keaslian orang Papua diatur dalam undang -undang otonomi khusus nomor 21 tahun 2001 berubah menjadi nomor 22 tahun 2021.
Baca Juga: KPU Papua Pegunungan Mulai Proses Pengadaan Logistik Pilkada
"Di dalam situ sudah diatur menguji keaslian orang Papua khusus untuk bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur itu menjadi ranah dari Majelis Rakyat Papua, dengan demikian MRP PPP terlah melakukan itu verifikasi administrasi dan pengusian keaslian orang Papua kepada kedua bakal calon,"ungkapnya jumat (13/9/2024).
MRP PPP telah merekomendasikan hasil dari uji kelayanan dan kepatuhan itu dan sudah ditandatangani bersama dan telah diserahkan kepada KPU Provinsi Papua Pegunungan untuk melaksanakan dan melanjutkan kepada tahapan selanjutnya.
"Untuk Keaslian Orang Asli Papua Pegunungan sudah tak ada masalah karena sudah ada rekomendasi dari MRP PPP, sehingga untuk selanjutnya kita akan melakukan penetapan calon dan penetapan nomor urut kepada bakal pasangan calon,"kata Jingga.
Baca Juga: Bangun SDM Jadi Prioritas, Jhon Tabo - Ones Pahabol Mendaftar Ke KPU Papua Pegunungan
Ditempat yang sama Ketua MRP PPP, Agus Nikilik Hubi menyatakan kemarin sudah dilakukan verifikasi keasliannya oleh tim pansel dari Uncen dan rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada KPU Provinsi Papua pegunungan usai dilakukan pleno luar biasa.
"Jadi yang menentukan keaslian sebagai Orang Asli Papua Pegunungan ditentukan dari tim panelis yang telah diundang," ujarnya
Dalam pelaksanaan uji kelayakan dan kepatuhan ada penilaian dari teman -teman MRP yang lain yang mempertanyakan mengapa harus di putuskan sama seperti Provisi Papua Barat Daya, namun MRP PPP punya penilaian khusus yang menguji keaslian itu dari penggunaan bahasa ibu atau bahasa daerah.
"Bahasa ibu itu salah satu untuk menentukan nasib orang gunung, kami tidak bisa ikut bersama -sama dengan Provinsi Papua lainnya, sehingga kemarin mereka sudah dinyatakan lolos dalam uji kelayakan dan kepatuhan tersebut," tutup Agus (*)