• Senin, 22 Desember 2025

Trisiswanda Indra Diduga Korupsi Dana Bansos Keerom 2018

Photo Author
- Senin, 15 April 2024 | 15:25 WIB
Sekda Keerom, Trisiswanda Indra saat ditemui Ceposonline.com di ruangan kerjanya, Senin (02/10/2023).
Sekda Keerom, Trisiswanda Indra saat ditemui Ceposonline.com di ruangan kerjanya, Senin (02/10/2023).

“Tapi nanti, kami lihat perkembangan penyidikannya seperti apa,” imbuhnya.

Dari perbuatan yang dilakukan, tersangka terancam dijerat dengan pasal 2 ayat 1 atau  pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 yang diubah tahun 2020-2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo pasal 55 ayat 1  ke 1 e KUHP pidana dan pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kunjungan Bersejarah Bupati Gusbager ke Kampung Niliti

Jumat, 26 September 2025 | 17:24 WIB

Bupati Gusbager Salurkan Bantuan di Kampung Towe Hitam

Kamis, 25 September 2025 | 07:57 WIB

Kabar Baik, SDN Bias Akan Dibangun Baru

Kamis, 25 September 2025 | 07:52 WIB

Bantuan Gereja Resmi Diluncurkan

Kamis, 25 September 2025 | 07:47 WIB

Kisruh Jabatan Ketua DAK Keerom Hanya Miskomunikasi

Selasa, 23 September 2025 | 09:57 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Perbatasan

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 15:32 WIB

Setubuhi Sepupu, Seorang ASN di Keerom Ditangkap

Selasa, 1 Juli 2025 | 10:42 WIB

Tanpa Lawan, Eko Pimpin PBB Papua Lewat Aklamasi

Kamis, 17 April 2025 | 08:13 WIB

Jelang Paskah, Dua Polisi di Keerom Berbagi Kasih

Kamis, 10 April 2025 | 14:20 WIB
X