CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Lima orang, termasuk tiga warga negara Papua Nugini (PNG), ditangkap dalam sebuah operasi penggerebekan oleh Polsek Arso Timur.
Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis ganja di Kampung Suskun, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Jumat (15/8/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di jalan lintas batas RI–PNG di Kampung Suskun.
Tanpa buang waktu, tim Polsek Arso Timur yang dipimpin Aipda Asmin Asyura langsung bergerak cepat mendatangi lokasi.
Di sana, tim menemukan sebuah tas biru yang berisi 54 paket plastik bening berisi ganja kering siap edar seberat 1 kg.
Barang haram tersebut disimpan oleh salah satu tersangka berinisial SE (19).
Dalam penggerebekan itu, lima orang berhasil diamankan, yaitu NK (17), seorang pelajar dari Kampung Kibay, JD (20), dari Kampung Suskun dan tiga warga negara PNG, RW (15), SE (19), dan AM (30).
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, melalui Kapolsek Arso Timur IPTU Jimmy Saumen menegaskan bahwa kelima terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Penanganan kasus narkotika adalah prioritas kami karena dampaknya sangat merusak, terutama terhadap generasi muda. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi, serta kesigapan personel dalam merespons laporan tersebut," ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, tidak akan ada toleransi bagi pelaku narkoba, termasuk yang beroperasi di wilayah perbatasan.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Keerom," tegasnya.
Katanya, Polisi akan terus memperketat pengawasan dan mengambil langkah preventif maupun represif untuk menjaga keamanan di wilayah perbatasan Distrik Arso Timur. (*)