Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satria Bimantara membenarkan insiden tersebut yang merupakan spontanitas dari pendemo, usai mendengarkan pernyataan Wakil Bupati Jayawijaya yang membuat mereka sedikit tersinggung sehingga spontan melakukan penyerangan.
“Kita sudah amankan dan situasi bisa kami kendalikan, dan tidak meluas, untuk aparat yang disiagakan dalam aksi tersebut sebanyak 350 personel dari Polres Jayawijaya dan Brimob kompi D serta TNI,”jelasnya
Usai aksi penyerangan itu, masa yang tersisa hanya beberapa kepala kampung yang bertahan di lapangan untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah daerah, yakni membatalkan SK yang dikeluarkan kemarin. Mereka bukan tidak mau diganti hanya saja pergantian itu harus dilakukan tahun 2026 sesuai aturan kementrian desa, Kemendagri dan Perda Pemkab Jayawijaya.
“Kami 328 kepala kampung dari 40 Distrik se Kabupaten Jayawijaya menolak dengan tegas SK pengangkatan Plt Kepala Kampung yang baru karena cacat hukum,”tegas Ketua Asosiasi 328 kampung Narigi Kurisi (*)