CEPOSONLINE.COM, WAMENA - Guna meminta penjelasan terkait realisasi keuangan dan pengandalian harga barang dipasaran Wamena, Komisi B DPRK Jayawijaya memanggil Dinas Tenaga Kerja, Disnakerindag dan DPKAD Kabupaten Jayawijaya untuk melakukan hering. Selasa (14/10/2025).
Ketua Komisi B DPRK Jayawijaya Yosep Lokobal menyatakan untuk Disnakerindag ini merupakan panggilan ke tiga, sebab waktu dilakukan kunker menemukan beberapa masalah dilapangan, contoh yang viral itu adanya pedagang nakal yang sengaja mengurangi isi beras dalam kemasan.
"Contoh dalam karung dari bulog itu 20 kg, namun ketika dipasaran ada pedagang yang mengurangi isinya jadi 18 kg dan di jual dengan harga yang sama dengan 20 kg, ini yang kita temukan dalam kunker,"ungkapnya di ruang rapat dewan Kantor DPRK Jayawijaya.
Masalah lain yang ditemukan, tidak ada keserasian harga, artinya harga beras ini berfariasi dari satu toko ke toko yang lainnya, atau kios yang satu dengan kios lainnya, padahal kisaran harganya ini sudah ada dari Disnakerindag, sekarang yang menjadi masalah itu pengawasan dilapangan.
"Atas dasar ini kami memanggil kembali Disnakerindag agar pengawasan dilapangan itu diperketat lagi, kalau ada pedagang nakal yang masih melakukan itu dinas terkait harus mengambil langkah tegas, kalau memang tokonya harus ditutup dilakukan saja, karena cara seperti ini merugikan masyarakat,"tegas Yosep
"Kami panggil DPKAD agar DPA Perubahan itu bisa dipercepat agar penyerapan anggaran dalam 2 bulan ke depan bisa jalan, termasuk juga dana desa,"jelas Ketua Komisi B DPRK Jayawijaya
Masalah yang terjadi saat ini, dana desa belum dicairkan. Pergantian kepala dan bendahara kampung yang baru harus memiliki NPWP, E-KTP untuk melakukan perubahan spesimen pencairan di bank, namun untuk pencairan tahap I diharapkan di bulan Juni/Juli namun sampai bulan oktober ini belum ada.
"Setelah tahap I dicairkan harus ada LPJ dulu baru bisa mengambil tahap II, dalam dua bulan ini bisa tidak keduanya dilakukan, termasuk juga penyerapan untuk OPD yang lain," tutup Yosep Lokobal. (*)