CEPOSONLINE.COM, WAMENA - Minimnya penyerapan anggaran dari Dinas kesehatan Kabupaten Jayawijaya sejak APBD induk hingga penetapan APBD Perubahan membuat Komisi C DPRK Jayawijaya harus memanggil dan melakukan hering untuk melihat kondisi yang dihadapi. Rabu (8/10/2025).
Ketua Komisi C Agus Logo menyatakan penyerapan anggaran pada tahun 2025 sejak dari APBD induk hingga masuk ke perubahan untuk dinas kesehatan masih sangat minim sehingga komisi C perlu melihat masalah ini, sebab dana besar untuk dinas kesehatan mencapai Rp 205 Milyar lebih namun penyerapannya masih 25 persen.
"Sebagian besar kegiatan yang ada di Dinas Kesehatan itu belum dilaksanakan, ini yang membuat penyerapan anggarannya masih minim, kita berharap kepada dinas kesehatan penyerapan anggaran dipercepat dalam kurun waktu dua bulan ini,"tegasnya dalam dikantor DPRK Jayawijaya.
Kalau penyerapan anggaran itu terlambat maka pemerintah daerah akan terkena finalti atau denda lagi dari pemerintah pusat, oleh karena itu Komisi C DPRK Jayawijaya tidak ingin dana tersebut nantinya menjadi Silpa lagi karena nantinya akan berdampak pada pengurangan anggaran untuk pemerintah.
"Komisi C adalah Mitra Dinas kesehatan sehingga kami panggil untuk melakukan hering, kami berhadap dana yang ada di Dinas Kesehatan, 39 Puskesmas dan RSUD Wamena secepatnya di realisasikan sesuai dengan program dan kegiatan yang ada,"kata Agus Logo
Sedangkan untuk RSUD Wamena perlu mendapat perhatian dari Provinsi Papua Pegunungan dan 7 kabupaten lainnya, sebab menjadi satu -satunya rumah sakit rujukan yang ada di wilayah ini melayani masyarakat 7 kabupaten , oleh karena itu pemerintah daerah 7 kabupaten juga harus ambil bagian memberikan sumbangsi bagi rumah sakit Wamena.
"Dalam Pelayanan RSUD Wamena tak hanya untuk Warga Jayawijaya saja, tapi melayani juga pasien dari kabupaten Pemekaran yang lainnya, sebab selama ini untuk pelayanan yang dilakukan semua menggunakan dana dari Pemkab Jayawijaya,"beber Agus Logo (*)