CEPOSONLINE.COM, WAMENA- Sebanyak 1.964 sajam, 364 liter miras Oplosan jenis CT, 106 botol miras pabrikan jenis Vodka dan Whisky, 55 paket ganja yang terbagi dalam 13 batang dan 42 yang berbentuk paket siap edar, dimusnahkan oleh Polres Jayawijaya disaksikan Forkopimda Kabupaten Jayawijaya, Adat dan Agama, Jumat (3/10/2025).
Wakapolres Jayawijaya Kompol I Wayan Laba menyatakan pemusnahan barang bukti berupa miras, sajam dan narkotika sudah dilakukan yang kesekian kalinya. Untuk pemusnahan saat ini merupakan hasil dari pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau patroli dan razia, termasuk razia yang dilakukan sat narkoba Polres Jayawijaya.
"Hasil yang bisa dimusnahkan saat ini terkumpul dari bulan Januari sampai dengan September lalu, dimana kegiatan ini dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan Kota Wamena sebagai Kota DANI,"ungkapnya di Polres Jayawijaya.
Di tempat yang sama Plt Sekda Kabupaten Jayawijaya Petrus Mahuze menyatakan, dengan adanya kegiatan pemusnahan ini , seperti miras, narkoba dan sajam, pemerintah mengapresiasi atas kinerja Polres Jayawijaya termasuk TNI dan stakeholder yang ada dan mendukung kegiatan ini.
"Keinginan pemerintah ke depan, ini terus dilakukan secara rutin untuk meminimalisir hal -hal yang tak kita inginkan bersama, salah satu pemicu adanya aksi kriminal yaitu miras dan narkoba. Oleh karena itu pemerintah mendukung dan bersinergi untuk menciptakan wamena yang damai dan aman," Kata Petrus.
Sementara itu Sekretaris FKUB Kabupaten Jayawijaya Pdt.Alexander Mauri mengaku apresiasi terhadap langkah yang dilakukan Kapolres dan Jajaran dalam rangka menciptakan kota Wamena yang aman dan damai, sehingga hari ini bisa dilihat hasil kerja keras polres Jayawijaya.
"FKUB Jayawijaya juga mengimbau masyarakat untuk tak melakukan kegiatan yang merugikan diri sendiri dan masyarakat umum, serta kembali ke budaya guna menciptakan Wamena sebagai Kota DANI," tutupnya. (*)