• Senin, 22 Desember 2025

Tambahan Biaya Pengiriman 500/Kg Picu Kenaikan Harga Barang

Photo Author
- Sabtu, 20 September 2025 | 17:25 WIB
Aktifitas terminal Cargo bandara Wamena yang sedang dilakukan penyortiran pengiriman barang yang masuk ke Wamena Sabtu (20/9/2025)
Aktifitas terminal Cargo bandara Wamena yang sedang dilakukan penyortiran pengiriman barang yang masuk ke Wamena Sabtu (20/9/2025)

CEPOSONLINE.COM, WAMENA-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya menilai penerapan biaya tambahan untuk setiap pengiriman barang di terminal cargo sebesar Rp 500 per Kg yang dibebankan kepada pemilik barang, bakal memicu kenaikan harga di pasaran Jayawijaya. Sabtu (20/9/2025).

 

Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka menyebutkan dari pungutan Rp 500 per Kg yang diterapkan bakal menimbulkan kenaikan harga barang di Wamena.

 

"Saat ini pemerintah sedang berjuang untuk mengendalikan inflasi daerah yang cukup tinggi, namun disisi lain ada penarikan Rp 500 per Kg untuk setiap barang yang dikirim masuk melalui terminal cargo bandara Wamena,"ungkanya di Wamena.

 

DPRK Papua Pegunungan mengingatkan kepada pemerintah untuk kembali melihat perekonomian masyarakat, apalagi sampai saat ini peredaran uang masih minim, sehingga apabila harga barang naik karena adanya penarikan tentunya akan menyulitkan masyarakat kecil.

 

"Kami mengerti terkait dengan upaya pemerintah meningkatkan PAD daerah, namun perlu juga untuk melihat kondisi perekonomian masyarakat, rata -rata saat kebutuhan pokok masyarakat pangan yang ada dipasar, sehingga kalau harga naik akan sangat mengganggun perekonomian masyarakat,"kata Wuka

 

Ia juga menyarankan pemerintah Kabupaten Jayawijaya mengkaji lagi karena karena akan berdampak langsung kepada masyarakat, DPRK juga akan memanggil Dinas Perhubungan dan UPBU Kelas I Wamena untuk mengklarifikasi masalah ini.

 

"Kita akan panggil semua pihak yang berkaitan dengan masalah ini untuk meminta penjelasan yang lebih detail terkait dengan kebijakan tambahan Rp 500 per Kg di terminal cargo bandara Wamena," tutup ketua DPRK Jayawijaya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdel Gamel Naser

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X