• Senin, 22 Desember 2025

Tim Opsnal Reskrim Ringkus Salah Satu Pelaku Curas di Jalan Hom-Hom.

Photo Author
- Rabu, 3 September 2025 | 13:57 WIB
Anggota TIm Opsnal Polres Jayawijaya saat mengamankan pelaku RK di sebuah kios pakien bekar di Jalan Irian Wamena Selasa (2/9/2025).  (DENI/ceposonline.com)
Anggota TIm Opsnal Polres Jayawijaya saat mengamankan pelaku RK di sebuah kios pakien bekar di Jalan Irian Wamena Selasa (2/9/2025). (DENI/ceposonline.com)

 

CEPOSONLINE.COM,WAMENA – Sat Reskrim Polres Jayawijaya berhasil membekuk seorang pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi Kamis, 28 Agustus 2025 di jalan Hom-Hom. Pelaku berinisial RK diamankan saat berbelanja di kios cakar bongkar Jalan Irian. Selasa (2/9/2025) Sore.

 

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pelaku curas yang tertangkap berinisial RK (25) yang berperan sebagai pengendara motor saat aksi itu dilakukan, sementara rekannya berinisial KY yang berperan sebagai eksekutor saat ini masih dicari.

 

"Penangkapan bermula saat Tim Opsnal bersama Timsus Polres Jayawijaya, dipimpin oleh IPDA Muhammad Torib Basori, bergerak cepat setelah menerima informasi terkait keberadaan salah satu pelaku di sekitar Pasar Potikelek."ungkapnya di Polres Jayawijaya Rabu (3/9/2025)

 

Usai dilakukan pengintaian dan juga mengikuti pelaku RK, sekitar pukul 15.15 WIT, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku saat berbelanja di sebuah kios pakaian bekas (cakar bongkar)di Jalan Irian.

 

"Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa RK berperan sebagai pengantar menggunakan sepeda motor, sementara rekannya KY berperan sebagai eksekutor yang merampas tas milik korban yang merupakan seorang ibu Bhayangkari."beber Kapolres

 

Selain mengamankan pelaku RK, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan dalam aksi tersebut sebagai barang bukti, hingga kini yang bersangkutan ditahan di Polres Jayawijaya guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus ini.

 

"Kami masih melakukan pemeriksaan dan mengembangkan kasus ini, untuk nantinya ditindak lanjuti lagi proses hukumnya," tutupnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X