• Senin, 22 Desember 2025

Apes, Usai Transaksi Sabu Malah Diciduk Polisi

Photo Author
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:31 WIB
Anggota Sat Narkoba Polres Jayawijaya saat menemukan bong atau alat hisap sabu di lemari pakian pelaku NL Jumat (29/8/2025) (CEPOSONLINE.COM/POLRES JAYAWIJAYA)
Anggota Sat Narkoba Polres Jayawijaya saat menemukan bong atau alat hisap sabu di lemari pakian pelaku NL Jumat (29/8/2025) (CEPOSONLINE.COM/POLRES JAYAWIJAYA)

CEPOSONLINE.COM,WAMENA - Usai transaksi jual beli narkotika golongan I jenis sabu, seorang pria paruh baya berinisial NL (52) dibekuk polisi dalam hal ini Sat Narkoba Polres Jayawijaya disalahsatu rumah kos yang berada di jalan hom-hom tepatnya di kawasan Olala Distrik Hubikiak. Jumat (29/8/2025) malam.

Kapolres Jayawijaya melalui kasat Narkoba Ipda J.B, Saragih ketika dikonfirmasi membenarkan adanya terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang tertangkap kemarin malam usai melakukan transaksi jual beli narkotika golongan I tersebut

"Dari tangan pelaku NL, kita temukan 2 buah plastik bening kecil berisikan narkotika golongan I jenis sabu, 2 buah bong atau alat isap sabu dan 1 buah kotak handphone berisikan sedotan, korek dan plastik zip,"ungkapnya saat ditemui di polres Jayawijaya

Mantan kapolsek Asologaima menyebutkan penangkapan ini berawal saat anggota Sat Res Narkoba Jayawijaya melakukan giat pengembangan terkait adanya informasi yang di dapatkan bahwa adanya seseorang yang diduga memiliki atau menguasai narkotika golongan I jenis sabu.

"Selanjutnya personil Sat Narkoba menuju ke rumah kontrakan yang berada di jalan Hom-Hom, Olala, guna memastikan informasi tersebut, dan langsung melakukan penangkapan terhadap NL dan diamankan ke Polres Jayawijaya bersama barang bukti,"kata Saragih.

Saragih juga menyebutkan saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan baru saja melakukan transaksi jual beli, dan saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut kemudian di dapati 2 buah paket plastik bening berisikan narkotika Gol I jenis sabu lengkap dengan dua alat isap dan korek.

"Sementara terduga dan barang bukti masih di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami dari Sat Narkoba akan terus meningkatkan kegiatan lapangan untuk mengungkap peredaran Narkotika dan minuman keras lokal ataupun pabrikan di wilayah ini," tutupnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdel Gamel Naser

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X