• Senin, 22 Desember 2025

DPRK Jayawijaya Ingatkan Pemerintah Soal Dampak Negatif Pergantian Kepala Kampung

Photo Author
- Senin, 25 Agustus 2025 | 13:34 WIB
Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka (Ceposonline.com/Deny Tonjau)
Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka (Ceposonline.com/Deny Tonjau)

CEPOSONLINE.COM, WAMENA - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya memperingatkan Pemerintah Daerah, terkait dengan pergantian sebagian besar kepala kampung dari 40 Distrik di wilayah tersebut akan berdampak negatif. Sebab dikhawatirkan bakal menimbulkan konflik diantara masyarakat.

Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka menegaskan rencana pergantian kepala kampung yang dilakukan pemkab Jayawijaya, akan membawa dampak negatif dalam masyarakat. Apabila upaya ini diteruskan maka akan menyebabkan konflik internal antara keluarga di kampung.

"Kami hanya bisa ingatkan kepada pemerintah daerah, jika pergantian kepala kampung ini dilakukan akan menimbulkan konflik dalam masyarakat sendiri dan nantinya berdampak kepada pemerintah daerah juga."ungkapnya kepada Ceposonline.com via selulernya, Senin (25/8/2025).

Yang ditakutkan apabila pergantian ini dilakukan, maka konflik yang akan timbul. Bahkan bisa melibatkan keluarga dengan keluarga yang ada di kampung, lebih baik apa yang pernah disampaikan dewan dalam sidang LKPD beberapa waktu lalu, agar pergantian kepala kampung harus dilakukan tahun 2026.

"Hal ini dilakukan agar pergantian itu dilakukan secara demokrasi atau dipilih langsung oleh masyarakat di kampung, kalau pergantian ini dilakukan untuk pelaksana tugas kepala kampung atau lain sebagainya nanti akan terjadi konflik keluarga dengan keluarga," tegas Wuka.

Ketua DPRK Jayawijaya juga menilai untuk pergantian kepala kampung yang di wacanakan Pemerintah Daerah, Ia sendiri agak berat karena bisa terjadi konflik.
Oleh karena itu Wuka menyarankan kepada pimpinan daerah agar jangan melihat hanya dari sisi positif, namun juga harus dilihat dari sisi negatifnya.

"Kalau pergantian kepala kampung terjadi maka akan terjadi konflik besar -besaran di kampung dan masyarakat yang akan menjadi korban, kecuali pergantian itu dilakukan secara demokrasi atau dipilih langsung oleh masyarakat di kampung.” tutup Wuka. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X