CEPOSONLINE.COM, WAMENA- Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Wamena memastikan jika warga binaan yang menerima remisi HUT RI ke- 80 sebanyak 108 orang, sedangkan untuk remisi dasawarsa sebanyak 118 orang.
Kepala Lapas Wamena Viktor Yoin Aponno menyebutkan jika untuk usulan awal yang dikeluarkan lapas Wamena itu 112 orang yang mendapatkan remisi HUT RI Ke -80, dan remisi dasawarsa 122 orang, namun jumlah tersebut tak semuanya disetujui oleh kementrian Imigrasi dan Pas.
"Yang disetujui dari usulan yang kami keluarkan sebelumnya, untuk Remisi HUT ke-80 RI, 108 orang, sedangkan untuk remisi dasawarsa 118 orang dari total 151 warga Binaan yang ada di Lapas Wamena,"ungkapnya saat ditemui di Lapas Wamena.
Di tempat yang sama Bupati Jayawijaya Atenius Murib, mengharapkan pemerintah Kabupaten Jayawijaya pasti akan bekerjasama dengan Lapas Wamena khususnya dalam bidang pembinaan, sehingga semua warga binaan yang ada di dalam tempat ini, ketika keluar dari sini karakter orang tersebut sudah berubah.
"Kita akan kerjasama dengan Lapas dalam bidang pembinaan agar, warga yang masuk ke sini dan kalau keluar harus ada perubahan, tidak nakal lagi untuk melakukan apa yang pernah dilakukan,"jelasnya
Sementara itu Pj Sekda Provinsi Papua Pegunungan Wasuok Demianus Siep menegaskan pemerintah Provinsi Papua Pegunungan pada prinsipnya akan membantu Lapas Wamena sesuai dengan kemampuan yang ada apabila Lapas menyampaikan itu kepada pemerintah.
"Sepanjang Pemprov memiliki kemampuan, pasti kita bisa memberikan bantuan, contoh untuk acara ini kita juga punya kontribusi sedikit, meskipun lapas ini berada di kabupaten tapi ini adalah tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk melihat warga binaan di Lapas Wamena. (*)