• Senin, 22 Desember 2025

Empat Wanita Diamankan di Hotel, Diduga Lagi Indehoy

Photo Author
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 16:43 WIB
Anggota PPA Polres Jayawijaya saat melakukan penggerebekan Prostitusi Online di salah satu HLhotel di Wamena Senin (4/8/2025) Malam (CEPOSONLINE.COM/DENI)
Anggota PPA Polres Jayawijaya saat melakukan penggerebekan Prostitusi Online di salah satu HLhotel di Wamena Senin (4/8/2025) Malam (CEPOSONLINE.COM/DENI)

CEPOSONLINE.COM, WAMENA - Empat orang wanita diamankan untuk dimintai keterangan lantaran diduga membuka praktek prostitusi online.

Aktifitas tersebut dilakukan disalahsatu hotel di Wamena. Mereka dibekuk aparat kepolisian dari Unit Perlindungan perempuan dan Anak (PPA) Polres Jayawijaya usai menerima laporan dari masyarakat Senin (4/8/2025). 

Keempat wanita tersebut berinisial AP (24), K(29), N (23) dan H (24). Penindakan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya praktik prostitusi online di hotel yang dilaporkan. 

Menanggapi informasi tersebut, personel Unit PPA segera bergerak menuju lokasi untuk melaksanakan penertiban.

"Setibanya kami di lokasi, petugas menemukan dan mengamankan empat perempuan di dua kamar berbeda, yakni kamar nomor 203 dan 205. Mereka kemudian langsung dilakukan interogasi awal di tempat." ungkap Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggoro,

Sugarda menyebut dalam pemeriksaan dua wanuta mengaku bekerja sebagai pekerja seks komersial dan berada di Wamena sejak 31 Juli 2025, sementara dua lainnya (AP dan K) tiba pada 01 Agustus 2025. 

"Mereka diketahui datang ke Wamena dengan difasilitasi oleh seorang pria dengan inisial Y yang saat ini masih berada di Makassar. Nomor telepon yang bersangkutan juga telah dikantongi pihak kepolisian sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut."jelasnya

Petugas telah memberikan imbauan untuk menghentikan aktivitas prostitusi dan menyarankan agar segera kembali ke daerah asal mereka. 

Dan keempatnya telah menyatakan kesediaan untuk kembali 6 Agustus 2025 nanti. 

"Kami sudah meminta mereka untuk kembali ke kampung halamannya dan tidak membuka praktek prostitusi online di wilayah Jayawijaya,"kata Sugarda (*)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdel Gamel Naser

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X