• Senin, 22 Desember 2025

Ketua DPR dan Bupati Beda Pendapat

Photo Author
- Sabtu, 19 Juli 2025 | 08:27 WIB
Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka. (CEPOSONLINE.COM/DENI)
Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka. (CEPOSONLINE.COM/DENI)

CEPOSONLINE.COM, WAMENA - Menyikapi rencana rekonsiliasi daerah 31 juli mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya ternyata beda pendapat. 

Ketua DPRK, Lucky Wuka menyatakan tidak semua bisa dihentikan meski diakui ini hal yang baik. 

"Kami apresiasi kalau rekonsiliasi daerah ini di jadikan peraturan daerah dan kita akan sama -sama mendorong itu, tapi perlu diingat tak semua aktifitas bisa di hentikan sejak pukul 05.00 Wit sampai dengan Pukul 18.00 WIT," ungkap Wuka di Wamena, Sabtu (19/7/2025). 

Ada beberapa aktifitas tak bisa dihentikan karena masih menjadi kebutuhan daerah, contoh seperti penerbangan. Jika ada orang sakit yang harus di rujuk ke Jayapura akan kesulitan. 

"Pertimbangan lain, mama-mama yang berjualan sangat membutuhkan biaya hidup tiap hari, sehingga kalau tak ada aktifitas akan sangat merugikan mereka," beber Lucky

Kalau Pemerintah Daerah menghentikan semua aktifitas ini kata Wuka agak aneh. Mama-mama berjalan kaki dari kampung ke kota untuk di jual lalu tidak ada pembeli. 

Ia menyarankan untuk pelaksanaan ibadah saat rekonsiliasi daerah dapat dilakukan secara terbuka atau difokuskan disatu tempat, seperti dilapangan pendidikan atau gereja. 

"Kami dari dewan sangat setuju dengan rekonsiliasi daerah dan apresiasi 100 hari kerja, namun kami usulkan kepada pemerintah daerah untuk untuk melihat kembali ada aktifitas yang bisa dihentikan dan ada yang tidak bisa,” tutup Wuka. (*)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdel Gamel Naser

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X