• Senin, 22 Desember 2025

Berat Sanksi yang Bakal Diterima Aske Mabel, Mantan Personel Polisi yang Membelot Jadi KKB

Photo Author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 19:47 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)Jayawijaya, Salman. (CEPOSONLINE.COM/DENI)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)Jayawijaya, Salman. (CEPOSONLINE.COM/DENI)

CEPOSONLINE.COM, WAMENA- Kejaksaan Negeri Jayawijaya memastikan, hingga saat ini sidang terhadap terdakwa Aske Mabel masih berlanjut. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)Jayawijaya, Salman menyatakan untuk sidang terhadap terdakwa Aske Mabel sudah dilakukan dua kali terkait kasus pencurian senjata api dan menguasai senjata api. 

Untuk kasus lainnya terkait dengan aksi -aksi pembunuhan hingga kini masih dalam proses pemberkasan kepolisian di Polres Yalimo, karena ada beberapa kasus yang sedang disidik. 

"Kasus pembunuhan masih pemberkasan antara lain salah satu sopir lajuran trans Wamena -Jayapura dan satu anggota Brimob, kasus ini sementara berjalan di Polres Yalimo," kata Salman, Selasa (1/7/2025)

Sedangkan yang di sidangkan saat ini terkait kasus mencuri dan menguasai 4 pucuk senjata api dari Polres Yalimo. 

Salman menerangkan kondisi terdakwa dalam keadaan baik sehingga dapat dipastikan bisa mengikuti persidangan di Wamena. Pihaknya berharap untuk kasus selanjutnya bisa segera di selesaikan oleh penyidik agar terdakwa bisa kembali mengikuti sidang selanjutnya.

"Artinya usai sidang pencurian senjata api dan menguasai senjata api ini diputus oleh majelis hakim, maka sidang terkait dengan kasus pembunuhan itu bisa berjalan juga sehingga dapat diselesaikan sekaligus,"tutup Salman. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdel Gamel Naser

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X