• Senin, 22 Desember 2025

LHP Tahun 2024 Pemkab Jayawijaya Kembali Raih Opini WDP Dari BPK RI

Photo Author
- Rabu, 18 Juni 2025 | 15:26 WIB
Plt Sekda Jayawijaya Petrus Mahuse.  (CEPOSONLINE.COM/SULO)
Plt Sekda Jayawijaya Petrus Mahuse. (CEPOSONLINE.COM/SULO)

CEPOSONLINE.COM, WAMENA- Pemkab Jayawijaya dipastikan kembali mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan tahun 2024 dari BPK RI perwakilan Papua Pegunungan dan di rekomendasikan tindaklanjuti temuan selama 60 hari kedepan. rabu (18/3/2025)

Plt Sekda Jayawijaya Petrus Mahuse menyatakan terkait dengan LHP yang telah diterima pemerintah daerah sudah menyampaikan hal ini kepada DPRK Jayawijaya agar mereka bisa melakukan sidang paripurna guna memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar segera menindak lanjuti rekomendasi BPK.

"Untuk menindak lanjuti rekomendasi tersebut kita punya waktu selama 60 hari kerja sehingga ini dapat menjadi sumber PAD dari apa yang telah disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Papua Pegunungan terkait pengembalian -pengembalian dari pihak ketiga dan lain sebagainya," ungkapnya di kantor DPRK Jayawijaya.

Opini Pemkab Jayawijaya untuk tahun 2024 ini masih sama dengan tahun 2023 lalu masih tetap Wajar Dengan Pengecualian karena banyak sekali temuan -temuan yang cukup material yang perlu ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah.

"Untuk Opini kita masih sama dengan tahun sebelumnya yakni WDP karena ada temuan -temuan dari BPK RI terkait dengan pengembalian anggaran,"kata Asisten III Setda Papua Pegunungan.

Mantan Kepala Bapperinda Kabupaten Jayawijaya mengaku jika sudah menjadi tugas pemerintah daerah untuk menindak lanjuti temuan -temuan yang telah di rekomendasikan oleh BPK RI selama 60 hari kedepan, oleh karena itu pemerintah daerah bersama DPRK Jayawijaya akan terus mengupayakan itu.

"Kita berharap masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya ditahun 2025 ini akan di upayakan untuk kembali lagi ke opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),"tutup Petrus Mahuse (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X