CEPOSONLINE.COM, WAMENA - Dinkes Jayawijaya menyebutkan jika secara komulatif angka HIV/AIDS di Jayawijaya sebanyak 5711 kasus yang terdata dari tahun 2014-2025, semula angka tersebut mencapai 8000 lebih akan tetapi dengan hadirnya DOB Papua Pegunungan sehingga 3000 kasus dikeluarkan karena itu berada di Kabupaten pemekaran yang lain. Rabu (14/5/2025).
Kabid Pencegahan dan Pegendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya Theresia F Resubun menyatakan dari 5711 kasus HIV/AIDS di Jayawijaya , yang sudah meninggal dunia ada 1366 kasus, sementara yang kasus yang terbanyak di temukan itu ada di gender perempuan dengan jumlah 2971 kasus, sementara laki -laki berjumlah 2794 kasus.
"Memang angka ini tidak terlalu beda jauh tetapi sebenarnya jika dibandingkan antara laki -laki dan perempuan, itu perempuan lebih tinggi, sementara kasus tertinggi untuk sisi usia, itu ada pada usia produktif dari rentan usia 15 sampai dengan 64 tahun,"ungkapnya saat ditemui di hotel baliem pilamo Wamena.
Dinas kesehatan tak tingga diam dengan program ini, sebab ini salah satu program nasional yang harus di dukung karena semuanya terintegrasi dari pusat sampai dengan kabupaten dengan pencapaian pada tahun 2030 itu harus ending AIDS artinya harus terjadi penurunan.
"Kami di dinas kesehatan tak bisa bekerja sendiri dan masih didukung dengan teman -teman di puskesmas, sehingga untuk temuan kasus baru target yang diberikan dari pusat 100 persen namun kita bisa melampaui target dengan hingga mencapai 134,5 peren,"jelas Theresia.
Kedua, orang yang hidup harus mengetahui status kesehatannya itu berada di angka 76 persen, artinya setiap orang yang datang dan diperiksa kemudian diketahui kalau positif itu sudah semakin banyak, dulu kalau berbicara soal diskriminasi masih sangat rawan, tapi dengan orang mengetahi status lebih awal maka lebih cepat untuk mengobati.
"Ada keberhasilan, ada kekurangan, untuk kekurangan yang dialami ini merupakan pekerjaan rumah Dinkes dan BIdang P2P dan membutuhkan kerjasama dari pemerintah karena untuk program ketiga terkait pemberantasan kami masih di bawah 34,5 persen," tutup Resubun. (*)