• Senin, 22 Desember 2025

Razia Miras dan Narkoba Belum Berakhir, 6 Orang Diamankan Tim Gabungan

Photo Author
- Minggu, 11 Mei 2025 | 19:11 WIB
Razia gabungan yang dilakukan Pemkab Jayawijaya, TNI/POLRI dan FPMN Jayawijaya di kompleks perumahan Satpol PP Sabtu malam (10/5/2025).Denny/ Ceposonline
Razia gabungan yang dilakukan Pemkab Jayawijaya, TNI/POLRI dan FPMN Jayawijaya di kompleks perumahan Satpol PP Sabtu malam (10/5/2025).Denny/ Ceposonline

CEPOSONLINE.COM, WAMENA - Pemkab Jayawijaya bersama TNI/Polri dan Forum pemberantasan miras dan narkoba (FPMN) masih terus menunjukkan eksietensinya dalam pemberantasan miras di Kota Wamena dan sekitarnya, hal ini ditunjukkan lewat razia gabungan yang dilakukan Sabtu (10/5/2025) malam .

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere menegaskan, ada oknum-oknum yang menganggap kalau razia miras yang dilakukan sebelumnya hanya semangat di awal, oleh karena itu pemerintah akan tunjukkan apa yang dilakukan bukan isapan jempol semata dan razia gabungan ini terus dilakukan.

"Razia terhadap miras dan narkoba ini masih terus dilakukan, belum berhenti, dan kita buktikan dengan melakukan penangkapan terhadap 6 orang dimana 4 orang dari non OAP ditangkap di belakang pasar potikelek dan 2 Orang OAP ditangkap di jalan Safridarwin (kompleks Satpol PP)."ungkapnya di kantor Bupati Jayawijaya.

Penangkapan pertama yakni dua orang penjual miras pabrikan jenis Wiski Robinson di kompleks perumahan satpol PP jalan Safridarwin, kedua pelaku tak bisa mengelak usai FPMN dan aparat gabungan menemukan 6 botol miras tersebut dan 3 liter CT dalam jerigen 5 liter.

"Penangkapan yang kedua dilakukan di belakang pasar Potikelek dimana ada 4 orang warga yang diamankan bersama dengan barang bukti, 3 buah galon dan 1 botol Plastik jenis cap tikus (CT) yang disembunyikan di kamar mandi,"beber Ronny Elopere.

Di tempat yang sama Ketua FPMN Theo Hesegem mengimbau kepada warga apabila ada yang menemukan tempat penjualan miras, dan narkoba serta jika ada keterlibatan oknum aparat TNI/Polri bisa melaporkan kepada FPMN.

"Tidak ada toleransi dan kami akan laporkan kepada petinggi Institusi TNI/ Polri agar dihukum sesuai hukum, setelah menjalani hukuman FPMN berharap agar mereka dipulangkan kembali ke daerah asalnya," tutupnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Weny Firmansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X