CEPOSONLINE.COM, WAMENA -Lucky Wuka (Ketua),Yulius Hubi (Waket I) dan Sem Hilapok (Waket II) resmi pimpin DPR Kabupaten Jayawijaya untuk 5 tahun kedepan usai dilantik Ketua pengadilan Negeri Kelas II B Wamena Hirmawan Agung Wicaksono dan disaksikan Bupati Jayawijaya Athenius Murib, Jumat (2/5/2025)
Wakil Ketua I DPRK Jayawijaya Yulius Hubi, menyatakan pihaknya sangat berterima kasih untuk kepercayaan yang diberikan dalam mengemban tugas sebagai pimpinan DPRK Jayawijaya, ini merupakan satu kehormatan sekaligus tanggungjawab yang tak ringan.
"Saya memohon dukungan dan kerjasama dari seluruh Anggota DPRK Jayawijaya, Pemerintah daerah dan seluruh golongan masyarakat, pengucapan sumpah janji pimpinan DPRK merupakan bagian penting dari proses kelembagaan yang demokratis,"ungkapnya di ruang sidang DPRK Jayawijaya.
Sumpah janji ini juga merupakan bagian penting untuk membentuk alat kelengkapan dewan merupakan tahapan regulasi, mekanisme dari undang -undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan pasal 165 ayat 5.
"Pada hari ini sesuai dengan keputusan Gubernur Papua Pegunungan nomor 100.3.3.1/69/2025 tentang peresmian pimpinan dewan DPRK jayawijaya periode 2024-2029, oleh karena itu, ketua DPRK mengajak semua untuk saling bersinergi antara lembaga baik eksekutif dan legislatif," Kata Yulius Hubi
Sementara itu Bupati Jayawijaya Athenius Murib menyatakan tadi sudah disaksikan bersama pengambilan sumpah janji unsur pimpinan DPRK Jayawijaya masa jabatan 2024-2029, dengan adanya pimpinan definitif legislatif maka diharapkan dapat meningkatkan kinerja lembaga yang terhormat ini dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik.
"Kepada pimpinan DPRK Jayawijaya yang baru dilantik kami ucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan oleh rakyat, dengan harapan amanah yang di emban ini dapat dilaksanakan dengan rasan tanggung Jawab, profesional dan sesuai dengan perundangan yang berlaku."tutup Bupati Murib. (*)