• Senin, 22 Desember 2025

TPP Dipotong 30 Persen, ASN Pemkab Jayawijaya Ancam Mogok Kerja

Photo Author
- Senin, 28 April 2025 | 14:34 WIB
ASN Pemkab Jayawijaya saat melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, dan Sekda Jayawijaya Thony M Mayor, di lapangan apel Kantor Bupati Jayawijaya (Ceposonljne.com/Deny Tonjau)
ASN Pemkab Jayawijaya saat melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, dan Sekda Jayawijaya Thony M Mayor, di lapangan apel Kantor Bupati Jayawijaya (Ceposonljne.com/Deny Tonjau)

CEPOSONLINE.COM, WAMENA - Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemkab Jayawijaya mengancam akan melakukan aksi mogok kerja apabila pemerintah daerah melakukan pemotongan 30 persen terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Senin (28/4/2025).

ASN mempertanyakan dari semua pergeseran anggaran yang dilakukan pemerintah daerah, dan juga efisiensi yang diberlakukan secara nasional mengapa harus TPP ASN yang harus dikorbankan untuk dipotong, dan kegiatan lain -lain tak dipotong.

"Kami ingin jawaban pasti dari pemerintah daerah terkait dengan pemotongan TPP ASN di lingkungan Pemkab Jayawijaya yang mencapai 30 persen," ujar Ance Rumbekwan usai apel pagi di kantor Bupati Jayawijaya.

Ia meminta agar kegiatan fisik dikurangi saja dan jangan insentif atau TPP ini yang dikorbankan, saat ini ada gejolak harga yang mahal di pasaran Wamena dan TPP ASN Jayawijaya sudah paling rendah se Indonesia namun masih juga dikurangi

"Itu yang ASN Pemkab Jayawijaya merasa dirugikan ASN sehingga langsung disampaikan kepada pimpinan daerah agar bisa di perhatikan karena kalau insentif ini di kurangi maka ini akan mempengaruhi pekerjaan mereka juga,"bebernya

Menanggapi permintaan ASN Sekda Jayawijaya Thony M Mayor menyatakan pengurangan ini disesuaikan dengan kemampuan daerah, siapapun pimpinan daerahnya akan mendapat masalah yang sama, sebab pengurangan ini bukan dari daerah tapi dari pusat.

"Ada beberapa mata anggaran yang dikurangi dari pusat bahkan tidak ada, sementara untuk DAU kita itu juga sudah di tentukan," ujarnya.

Sekda juga mengaku APBD Tahun 2025 ini sudah sudah ditetapkan sebelum bupati dan Wakil Bupati dilantik sehingga pengurangan ini bukan dari pemerintah daerah, tapi harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada saat ini.

"Kami juga tidak ingin mengurangi itu, namun memang kemampuan anggaran daerah banyak mengalami pengurangan dari pemerintah pusat sehingga tidak bisa dipaksakan," tutupnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X