• Senin, 22 Desember 2025

DPRK Jayawijaya Minta Pemerintah Telusuri Masalah Honorer KII

Photo Author
- Senin, 21 April 2025 | 18:04 WIB
Ketua Sementara DPRK Jayawijaya Lucky Wuka (Ceposonline.com/Deny Tonjau)
Ketua Sementara DPRK Jayawijaya Lucky Wuka (Ceposonline.com/Deny Tonjau)

 

CEPOSONLINE.COM,WAMENA - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya meminta pemerintah daerah untuk menelusuri permasalahan terhadap honorer Kategori II yang nama-namanya telah di umumkan pada tahun lalu, namun hingga kini statusnya belum jelas, Senin (21/4/2025).

 

Ketua Sementara DPRK Jayawijaya Lucky Wuka menyatakan untuk permasalahan terkait Honorer Kategori II (K II) di lingkungan Pemkab Jayawijaya, mungkin pemerintah perlu melakukan penelusuran untuk mengetahui permasalahannya ada dimana terlebih dulu.

 

"Kita harap pemerintah bisa menelusuri yang sebenarnya permasalahan KII Jayawijaya ada dimana, apakah di BKD Jayawijaya, BKN Jayapura atau di kementerian, sehingga ada kejelasan terkait dengan nasib mereka yang sudah mengabdi di pemerintahan bisa disampaikan,” ungkapnya di Kantor Bupati Jayawijaya

 

Masalah ini perlu untuk secepatnya diselesaikan agar tak menuai protes para honorer KII yang sudah mengabdi kan diri di pemerintah, disamping itu ia juga mendengar apabila honorer KII di daerah kabupaten pemekaran seperti di Nduga sudah menerima SK.

 

"KII di tempat lain sudah menerima SK, mengapa Jayawijaya lambat, ini yang harus ditelusuri lagi masalahnya ada dimana, apakah pemerintah pusat yang pending sementara atau seperti apa, karena kita juga tidak tahu," kata Lucky Wuka.

 

DPRK Jayawijaya mengharapkan proses ini jangan lama -lama, namun segera bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah artinya KII yang ada saat ini secepatnya diangkat dulu, nanti yang tidak lolos bisa mengikuti penerimaan reguler yang dibuka oleh pemerintah.

 

"Kami mengharapkan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda bisa segera melihat permasalahan ini dan segera mengumumkan nama-nama KII yang akan menerima SK pengangkatan,"tutup Wuka (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X