• Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Jayawijaya Pulangkan Pasutri Penjual Miras ke Kampung Halamannya

Photo Author
- Sabtu, 12 April 2025 | 08:20 WIB
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere saat memberikan tiket pulang kepada pasutri yang tertangkap menjual miras di wilayah Potikelek wamena di bandara Wamena Sabtu (12/4/2025). DENNY TONJAU/ceposonlin
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere saat memberikan tiket pulang kepada pasutri yang tertangkap menjual miras di wilayah Potikelek wamena di bandara Wamena Sabtu (12/4/2025). DENNY TONJAU/ceposonlin

CEPOSONLINE.COM,WAMENA - Ancaman Pemkab Jayawijaya untuk memproses hukum dan memulangkan warga yang kedapatan membuat dan menjual Miras bukankan lah isapan jempol semata, hal ini dibuktikan dengan memulangkan pasutri yang terjaring razia beberapa waktu lalu di Kota Wamena, Sabtu (12/4/2025)

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere sesuai dengan instruksi Bupati Jayawijaya untuk memulangkan warga yang kedapatan memproduksi dan menjual Miras, dan menindak lanjuti itu pada saat dilakukan razia di wilayah Potikelek Wamena ditemukan adanya suami dan istri yang menjual Miras milik seorang wanita atas nama Grace.

“Pemulangan ini dilakukan bukan karena pemerintah tidak senang atau lain-lain, kami juga sangat menyayangkan hal ini, namun karena ulah satu dua orang bisa merugikan banyak orang,”ungkapnya di bandara Wamena.

Pemulangan pelaku penjual miras ini dilakukan pemerintah agar tidak berdampak kepada orang lain, sehingga hari ini pemerintah dengan berat hati sangat disayangkan harus memulangkan keluarga ini ke kampung halamannya sebab ini pemerintah sedang berupaya menertibkan kota Wamena dari miras.

“Kami memohon kepada keluarga ini agar tidak kembali lagi, pemulangan ini juga dilakukan sebagai contoh kepada warga yang lain agar tidak lagi memproduksi dan menjual miras dan bersama-sama jaga kota ini,”kata Ronny Elopere.

Mantan anggota DPRK Jayawijaya menegaskan masalah miras ini dampak dari seluruh kejahatan, oleh karena itu warga yang masih membuat dan menjual miras diminta berhenti, Wamena milik semua, silahkan saja yang mau datang asal membangun usaha yang masuk akal atau positif tapi jangan merugikan orang lain.

“Tak ada diskriminasi dalam konsekuensi yang diambil pemerintah sehingga bagi warga lokal yang membuat dan menjual miras ada sangsi hukum yang telah di sepakati, ini bukan hanya untuk non OAP saja, tapi semua tanpa pandang bulu kami akan tindak,”tutup Wabub Jayawijaya (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X