CEPOSONLINE.COM, WAMENA- Hingga saat ini Pemprov Papua Pegunungan masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat lewat Kementerian PUPR untuk pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), sebab alokasi yang diusulkan lewat Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp189 dicoret kementerian keuangan.
Pj Gubernur Papua Pegunungan Velix Vernando Wanggai menyatakan Pemerintah tidak bisa mengalokasikan pembangunan KIPP itu lewat Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), tahun lalu sudah alokasikan pembangunan 3 kantor dan pagar sebesar Rp 189 Miliar, tapi dicoret oleh kementerian keuangan dan tidak bisa digunakan.
Pemprov Papua Pegunungan hanya bisa membenahi otoritasnya dengan membangun jalan poros yang membelah kawasan 134 hektar antara Distrik Welesi dan Wouma, kemudian juga membangun kawasan hijau yang saat ini dibangun jembatan pantau atau wisata dan membangun lapangan futsal untuk anak -anak punya ruang bermain.
"Ini langkah yang bisa kami lakukan sehingga mengapa kemarin di komisi II DPR RI bersama 6 Gubernur dan Wakil Mentri dalam negeri, kami menyampaikan agar tolong percepat alokasi kementerian PUPR untuk membangun sarana dan prasarana pemerintahan,"kata Wanggai
Menurutnya, jika pembangunan KIPP ini tak bisa melalui anggaran dari dana kementerian PUPR, Pemerintah Pusat bisa mengalokasikan anggaran tersebut ke Kemendagri sehingga lebih fokus, artinya kementerian PUPR fokus membangun IKN, kemudian Kemendagri fokus membangun sarana pamongpraja. (*)