• Senin, 22 Desember 2025

Evaluasi Kericuhan di Acara Syukuran, Pemkab Jayawijaya Bentuk Tim Gabungan Pemberantasan Miras

Photo Author
- Senin, 17 Maret 2025 | 10:30 WIB

Bupati Jayawijaya Athenius Murib didampingi Dandim 1702/ Jayawijaya Letkol Arh. Reza. CH. Mamoribo sat memberikan keterangan pers di Kantor Bupati Jayawijaya Minggu (16/3/2025) malam.(Ceposonline.com/Deny)

 

CEPOSONLINE.COM,WAMENA_Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan syukuran Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya pasca terjadi kericuhan kemarin, Pemkab Jayawijaya berkesimpulan bahwa aksi tersebut terjadi karena banyak warga yang dipengaruhi miras yang berulah.

  Oleh karena itu, Pemkab Jayawijaya segera membentuk tim gabungan pemberantasan miras, Senin (17/3/2025)

Bupati Jayawijaya Athenius Murib menyatakan pihaknya telah melakukan evaluasi bersama Forkopimda dan telah mengambil langkah -langkah ke depan, yakni membentuk tim gabungan pemberantasan Miras karena diketahui bahwa semua pelaku yang memprovokasi itu dipengaruhi miras dan jumlahnya banyak, sehingga tak bisa di tertibkan di tempat acara.

"Kami memutuskan untuk membentuk tim pemberantasan minuman keras hari ini, yang bertujuan untuk keamanan dan ketertiban Kota Wamena dengan melibatkan semua pihak di Jayawijaya,"ungkapnya di kantor Bupati Jayawijaya.

Untuk tim gabungan untuk pemberantasan miras ini Polres Jayawijaya akan menjadi leading sektornya, Kodim 1702/Jayawijaya, pemerintah daerah ada satpol PP dan melibatkan juga LMA dan tokoh masyarakat akan melakukan razia bersama terhadap peredaran miras lokal maupun pabrikan dalam Kota Wamena.

"Kita bersama -sama akan melakukan razia gabungan terhadap peredaran miras dalam Kota Wamena, ini menjadi langkah yang sudah kita sepakati bersama Forkopimda Jayawijaya dan tokoh masyarakat,"tegas Bupati Murib.

Disamping itu ada juga peraturan daerah tentang larangan membawa senjata tajam dalam Kota Wamena, berupa panah, parang, kampak, samurai, pisau yang sering kali terlihat dibawa oleh masyarakat meskipun sudah 300 lebih alat tajam itu dan 500 lebih busur panah sudah diamankan, namun itu tak seberapa karena masih sering terlihat dibawa oleh masyarakat.

"Terbukti kemarin pada saat acara syukuran, masih terbawa dan tersimpan alat -alat tajam itu, oleh karena itu kita akan buatkan larengan membawa sajam dalam Kota Wamena pada setiap pintu masuk ke Kota Wamena seperti Di Pikhe, Sinakma, Wouma, wesaput," kata Bupati Jayawijaya

Untuk yang membawa alat tajam di dalam kota akan dilakukan razia oleh tim gabungan pemberantasan miras, ketertiban dan keamanan kota Wamena, tentunya ini merupakan keputusan dari rapat forkopimda yang dilakukan saat ini dan sudah ada ketentuan-ketentuan bagi yang melanggar aturan tersebut. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X