CEPOSONLINE.COM,WAMENA- Kabar gembira bagi para petani sawah yang ada di wilayah Kabupaten Jayawijaya, sebab saat ini pemerintah telah memberikan satu label khusus untuk prodak beras organik yang dihasilkan dari wilayah tersebut, sehingga komuditi pertanian itu dapat dipastikan masuk dipasaran secara legal.
Label bergambar honai ini di berikan usai pemerintah melakukan launcing di Distrik Musatfak Kabupaten Jayawijaya jumat (22/11/2024) terhadap beras organik yang sejak awal persemayaman bibit, penanaman, hingga panen tidak menggunakan pupuk atau bahan kima.
Pj Bupati Jayawijaya adanya Label yang baru untuk beras organik yang di hasilkan di Jayawijaya merupakan bentuk kerjasama pemerintah dan masyarakat untuk membangun daerah ini dari semua bidang khususnya di bidang pertanian.
"Tentunya ini menjadi salah satu langkah maju untuk meningkatkan produksifitas persawahan guna mewujudkan Jayawijaya menjadi lumbung padi untuk wilayah Papua Pegunungan dan juga bisa bersaing dengan daerah lain," ungkapnya Sabtu (23/11/2024).
Khusus untuk komuditi beras ini sudah menjadi pergumulan pemerintah untuk memiliki brand atau label sendiri, artinya prodak yang dihasilkan dari daerah ini harus memiliki identitas yang jelas dan sekaligus bisa mempromosikan daerah ini. karena bisa sama dengan daerah -daerah lain.
"Kita akan berupaya untuk meningkatkan lagi pengetahuan petani kita dengan menghadirkan pendidikan khususnya untuk pengelolahan sawah kepada masyarakat, agar terus bisa menghasilkan beras yang berkualitas dan tak terputus,"Kata Thony Mayor.
Pemkab Jayawijaya juga menginginkan adanya rumah pengemasan, sehingga produk -produk yang dihasilkan dari Jayawijaya, Tak hanya beras saja, namun untuk prodak kopi , madu , buah merah juga harus punya lebel yang sama.
"Selama ini label untuk komuditas Kopi , Madu dan beberapa lainnya masih sendiri -sendiri, namun harus ada satu merek untuk semua komuditi pertanian yang ada agar identitas kita jelas,"beber Mantan sekwan DPRD Jayawijaya
Sekda definitif Kabupaten Jayawijaya mengharapkan merek yang saat ini dikembangkan di masing-masung pegusaha komuditas pertanian seperti Kopi, Madu, Buah Merah harus menunjukan identitas sebagai prodak dari Jayawijaya, namun diharapkan harus ada satu merek yang bisa mencakup semua wilayah di 40 Distrik.
"Menunjukan identitas podak dari Jayawijaya harus dilakukan kesepakatan terlebih dulu sehingga itu bisa dicetak untuk digunakan pada setiap prodak dan nantinya tidak menuai protes dari pengusaha." tutup Thony Mayor. (*)