• Senin, 22 Desember 2025

OPD Diminta Antar Hasil Validasi Data Honorer K2 Lewat Satu Pintu ke Pj. Bupati Jayawijaya

Photo Author
- Senin, 11 November 2024 | 13:38 WIB
Pj. Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM, saat audiensi dengan honorer K 2 yang tak lolos verifikasi pemberkasan di depan kantor bupati Jayawijaya, Senin (11/11/2024). (Denny/ceposonline)
Pj. Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM, saat audiensi dengan honorer K 2 yang tak lolos verifikasi pemberkasan di depan kantor bupati Jayawijaya, Senin (11/11/2024). (Denny/ceposonline)

CEPOSONLINE.COM,WAMENA - Pemkab Jayawijaya meminta agar hasil validasi data ulang tenaga honorer KII yang dilakukan OPD dan kepala distrik guna menindaklanjuti rekomendasi DPRD langsung diantar oleh kepala OPD dan distrik lewat satu pintu yakni Pj Bupati langsung.

Keputusan ini diambil usai Pj. Bupati Jayawijaya melakukan rapat dengan pimpinan OPD dan kepala distrik di kantor Bupati Jayawijaya Senin (11/11/2024). Hasilnya diumumkan di depan masa guna menanggapi aksi demo yang sudah dua minggu, bahkan 4 kantor telah dipalang sejak Jumat (8/11/2024) pekan lalu

Pj.Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S,Pd, MM menyatakan, pertemuan ini bukan baru, tapi sudah beberapa kali dilakukan diskus. Bahkan sebelum nama -nama yang lolos verifikasi dikeluarkan, ia juga telah merapatkan masalah ini dengan kepala OPD membahas aspirasi yang disampaikan.

“Ada kepala distrik yang baru atau Plt, saya juga minta kepala OPD untuk kroscek kembali data yang dikeluarkan oleh OPD dan distrik dan hasil validasi ini diserahkan langsung kepada saya,” ungkapnya di depan kantor Bupati

Hasil validasi data ulang dari OPD harus diantar sendiri oleh kepala OPD dan kepala distrik kepada Bupati kalau staf yang antar nanti jadinya saling tolak lagi seperti saat ini, namun yang perlu diingat bagi kepala OPD dan kepala distrik yang pungut-pungut biaya akan dilaporkan ke polisi.

“Saya akan laporkan siapapun yang memberlakukan memungut biaya nanti diselesaikan dengan hukum, dan untuk hasil validasi ulang kepala OPD dan distrik yang antar ke saya,” tegas Thony Mayor

Pj. bupati juga akan menyurat kepada Kemenpan RB, BKN, untuk sisa dari mereka yang tidak lolos, agar ada petunjuk dari pemerintah pusat, oleh karena itu OPD dilarang untuk mengangkat tenaga honorer yang baru karena pemerintah harus menghabiskan semua honorer K2 yang ada sekarang.

“Kalau disuruh menjawab saat ini saya bukan satu-satunya pejabat di negeri ini yang bisa ambil keputusan, saya hanya bisa sampaikan secara berjenjang kepada pemerintah Provinsi dan Pusat ,” tutup Thony Mayor. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X