CEPOSONLINE.COM, WAMENA – Dua orang pelaku pencurian dan penikaman berhasil diringkus aparat kepolisian Polres Jayawijaya usai beberapa jam melakukan aksinya di Jalan Gatot Subroto Wamena Minggu (15/9/2024) terhadap korban atas nama Muh Ali Samsa (40) yang mengalami luka tusuk di dada bagian kiri.
Dua pelaku masing-masing berinisial NW (36) dan JK (28).
Ironisnya, NW diketahui merupakan seorang mahasiswa.
Baca Juga: Ini 3 Langkah Berikan Masukan dan Tanggapan kepada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Keerom
Keduanya diamankan di Pasar Wouma Wamena pada siang hari usai melakukan aksinya dengan merampas sepeda motor dan ponsel milik korban.
Kapolres Jayawijaya melalui Plt Kasi Humas Ipda M. Suryanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya tindak pidana pencurian dan kekerasan di Jalan Gatot Subroto Wamena.
Baca Juga: Satgas 122/TS Temukan Lahan Ganja Siap Panen Di Waris
Kata Suryanto, saat ini dua dari lima terduga pelaku telah diamankan.
"Kedua pelaku NW dan JK berhasil kita amankan dan saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. Menurut keterangan korban dan saksi, pelaku ada berjumlah 5 orang sehingga kasus ini masih kita dalami guna mengungkap tiga pelaku lainnya," jelasnya.
Baca Juga: Isaias Douw dan Yustus Wonda Bawa 8 Kepala Suku ke KPU Papua Tengah, Ada Apa?
Untuk korban saat ini masih mendapatkan perawatan medis.
Selain itu pihaknya juga masih mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan dari saksi di TKP guna pengungkapan kasus tersebut, sementara barang bukti yang diamankan 1 unit motor Yamaha Mio M3.
"Tertangkapnya dua dari lima pelaku yang melakukan tindak pidana curas ini, lantaran ada CCTV di sekitar tempat kejadian perkara yang merekam aksi tersebut sehingga dapat diidentifikasi dan kemudian dilakukan penangkapan," tutup Kasi Humas Ipda M. Suryanto (*)