CEPOSONLINE.COM, WAMENA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan memastikan dari 6 kabupaten yang belum 100 persen merealisasikan dana hibah Pilkada, masih ada kabupaten yang baru merealisasi anggarannya di bawah 40 persen sehingga hal ini akan mengancam pelaksanaan tahapan Pilkada untuk ditunda.
Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan Devisi SDM dan Komunikasi Theodorus Kossay menegaskan hingga saat ini ada Kabupaten yang baru mencairkan hibah untuk Pilkada itu di bawah 60 persen dan ada yang masih di bawah 40 persen , tentunya ini sangat berbahaya untuk melakukan tahapan ke depan bahkan terancam Pilkada di kabupaten bisa tertunda.
Jadi kalau anggaran ini belum direalisasi sampai waktu pelaksanaan Pilkada maka bisa terancam ditunda karena tahapan KPU terus berjalan,”tegasnya Minggu (26/5/2024)
Dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh KPU sejak TA 2023 jelas pola pencairan itu yang dilakukan ada dua, cara pertama dalam APBD Perubahan 2023 40 Persen dan dalam APBD Induk TA 2024 60 persen.
“Sampai hari ini ada pemda dari enam kabupaten tersebut yang melakukan pencairan Hibahnya itu di bawah 60 persen, ini yang sangat disesalkan sebab tahapan Pilkada ini terus berjalan, sementara untuk dua kabupaten sudah direalisasikan 100 persen yakni Mamteng dan Pegubin,”jelas Theo.
Ia menegaskan dengan anggaran di bawah 60 persen itu maka teman -teman KPU di Kabupaten bisa saja melakukan tahapan sesuai dengan anggaran yang diberikan, artinya mereka tidak akan melanjutkan tahapannya lagi sebab tahapannya disesuaikan dengan anggaran karena seharusnya untuk menyelesaikan tahapan pilkada itu 100 persen anggaran hibah di tranfer ke rekening KPU itu aturannya.
“Kita sudah bicara pada tahun lalu di bulan November Tahun 2024 jika realisasi anggarannya 40 persen dan di Bulan d
Desember 2023 atau Januari 2024 harus 60 persen, namun sampai saat ini baru 2 pemda yang 100 persen yakni Mamteng dan Pegubin,”Beber Theodorus Kosay.
Mantan Ketua KPU Provinsi Papua ini mengaku hingga saat ini ada Kabupaten yang baru mencairkan hibah untuk pilkada itu di bawah 60 persen dan ada yang masih di bawah 40 persen , tentunya ini sangat berbahaya untuk melakukan tahapan ke depan bahkan terancam Pilkada di Kabupaten bisa tertunda (*)