• Senin, 22 Desember 2025

Miris Jalan Kuburan Lama Wamena Dijadikan TPA Ilegal

Photo Author
- Jumat, 24 Mei 2024 | 12:57 WIB
Tumpukan sampah di sepanjang jalan kuburan lama ujung Bandara Wamena yang dibuang oleh oknum warga, Jumat (24/05/2024). Sampah ini diduga dibuang pada malam hari.  (Ceposonline.com/DENNY)
Tumpukan sampah di sepanjang jalan kuburan lama ujung Bandara Wamena yang dibuang oleh oknum warga, Jumat (24/05/2024). Sampah ini diduga dibuang pada malam hari. (Ceposonline.com/DENNY)

CEPOSONLINE.COM,WAMENA- Miris, lokasi ujung Bandara Wamena masih dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah secara ilegal.

Bahkan aksi pembuangan sampah ini sering kali dilakukan saat aktivitas warga di sekitaran Distrik Wesaput sepi.

Akibat dari pembuangan sampah secara ilegal tersebut, membuat badan jalan semakin kecil. Karena tumpukan sampah sampai ke badan jalan sehingga tak bisa dilalui dua kendaraan sekaligus.

Disamping itu tumpukan sampah di kuburan lama juga menimbulkan bau yang menyengat dan mengganggu aktivitas warga yang melalui jalan itu dan juga aktivitas di beberapa kantor perusahaan penerbangan yang ada di wilayah itu.

Salah satu warga Distrik Wesaput, Adem Wenente mengaku jika awalnya tempat pembuangan sampah di ujung Bandara. Namun karena adanya perpanjangan runway, lokasi tersebut ditutup dan dipindahkan ke Distrik Pisugi.

Ironisnya meskipun sudah ditutup, masih ada oknum warga dari kota Wamena membuang sampah secara ilegal dan parahnya lagi sampah dibuang di pinggir jalan.

“Kami warga yang yang berdomisili di Wesaput, Pugima dan Minimo yang melalui jalan tersebut sangat terganggu. Sebab tumpukan sampah sampai satu meter dalam badan jalan. Disamping itu juga menimbulkan bau yang sangat mengganggu,” ucap Adem Wenente saat ditemui di Distrik Wesaput Jumat (24/5/2024).

Berbagai cara sudah dilakukan untuk melarang orang membuang sampah di wilayah itu. Bahkan warga sekitar sudah sering berjaga -jaga agar orang tak buang sampah di jalan itu. Namun oknum warga
yang tak bertanggung jawab dan sering buang sampah sembarang ini memanfaatkan waktu ketika tempat tersebut sepi utamanya pada malam hari.

“Kami warga di sini sering mengejar oknum warga dari kota datang membuang sampah di sini menggunakan kendaraan. Sekali mereka buang sampah, langsung melarikan diri,” sesal Adem.

Sampai saat ini warga bingung dengan cara apa lagi untuk mencegah agar pembuangan sampah di pinggir jalan ini tidak dilakukan lagi.

"Apakah harus dengan melakukan kekerasan agar tidak ada lagi pembuangan sampah secara ilegal seperti ini. Tentunya tidak harus seperti itu," kata Adem.

Untuk itu, dirinya berharap pemerintah juga harus melihat hal ini dan warga juga harus menyadari untuk tidak buang sampah di sembarang tempat.

“Kami minta kepada ppmerintah Kabupaten Jayawijaya untuk melihat masalah ini sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kepada warga lain yang sering kali buang sampah di sepanjang jalan kuburan lama,”tutup Adem. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yonathan R.

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X